JAKARTA — Upaya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjerat mantan bendahara umumnya M Nazaruddin, terus berlanjutSetelah menjalani pemeriksaan di Belitar, Jawa Timur, Anas kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya yang dibuat di Mabes Polri.
Pengacara Anas, Patra M Zein menyebut bukti-bukti yang dikumpulkan itu antara lain keliping koran dan penggalan-penggalan keterangan Nazarudin yang dimuat sejumlah media
BACA JUGA: Gayus Lumbuun Siap Tinggalkan PDIP
‘’ Kalu sudah pemrikasan saksi pelapor ada berita acara penyitaan barang bukti, tentu kita mau nanya media mana yang akan dijadikan, mau diambil sebagai contoh penghinaan dan pencemaran nama baikBACA JUGA: Kemenhut Diminta Serius Tangani Kebakaran Hutan
Lalu apakah media yang memuat pernyataan Nazarudin itu juga dilaporkan? ‘’ Tidak ada, laporan kita hanaya kepada Nazaruddin
Seperti diberitakan sebelumnya Anas sangat keberatan dengan ulah Nazarudin yang mempublikasikan tudingannya mengenai keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek yang diduga korup
BACA JUGA: Pecat Kader Tersangka Dinilai Bukan Hal Istimewa
Ini dianggap Anas sebagai pencemaran nama baik dan berujung pada laporan polisi(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bantah Diistimewakan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi