Kemenhut Diminta Serius Tangani Kebakaran Hutan

Kamis, 28 Juli 2011 – 15:50 WIB

JAKARTA - Meski potensi kebakaran hutan di Indonesia dari tahun ke tahun terus menurun, namun hal tersebut tidak dapat dianggap remehPasalnya, bukan tidak mungkin lemahnya antisipasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan jajarannya akan berdampak pada meluasnya dampak kebakaran hutan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Syaifullah Tamliha  terkait dengan masalah kebakaran hutan yang menjadi rutinitas tiap tahun

BACA JUGA: Pecat Kader Tersangka Dinilai Bukan Hal Istimewa

"Soal kebakaran hutan kami di Komisi IV sudah membicarakannya dengan menteri kehutanan
Kami juga sudah meminta untuk benar-benar mengantisipasi adanya kebakaran hutan, lahan, dan hotspot (titik panas, Red)," kata Syaifullah kepada JPNN di Jakarta, Kamis (28/7)

BACA JUGA: Anas Bantah Diistimewakan Polisi



Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, ada dua pulau besar di Indonesia yang hingga kini masih menjadi daerah rawan kebakaran hutan
Keduanya adalah Sumatera dan Kalimantan

BACA JUGA: Staf Ahli DPR Jauh Lebih Lemah dari SDM Pemerintah

Kata dia, Tingginya tingkat kerawanan kebakaran hutan di dua pulau besar tersebut terjadi lantaran kondisi alam yang mendukung terciptanya hotspot baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Kerawanan Sumatera dan Kalimantan makin tinggi dengan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan pembukaan lahan baik untuk keperluan perkebunan kelapa sawit maupun peruntukan lainnyaTak jarang, dalam melakukan pembukaan lahan, perusahaan masih menggunakan sistem bakarSelain lebih cepat, sistem bakar juga dinilai lebih efisien daripada menggunakan alat-alat modern dalam pembukaan lahan.

"Sebenarnya kebakaran hutan tidak hanya terjadi karena faktor alam seperti musim kemarau, terkadang kebakaran hutan juga terjadi karena faktor kelalaian manusiaLebih parah lagi, faktor kesengajaan dari masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar juga ikut andil dalam terjadinya kasus kebakaran hutan di Indonesia," cetusnya.

Terkait perusahaan nakal yang masih menggunakan sistem bakar lahan, politisi asal Kalimantan Selatan yang menjabat Wakil Sekjen DPP PPP ini menegaskan bahwa perusahaan nakal dapat dikenakan denda jika terbukti membakar lahanTak cukup sampai disitu, izin perusahaan juga dapat dicabut sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan menteri kehutanan"Perusahaan nakal yang kami pantau memang masih ada, kalau terbukti izinnya bisa dicabut oleh instansi yang mengeluarkan izin," tandasnya.

Di Kalimantan Selatan, beberapa titik lahan sudah mulai terbakar diantaranya di Kawasan Liang Anggang Kota BanjarbaruBeberapa titik lahan di daerah yang berada diantara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin tersebut dalam 3 hari terakhir tercacat mengalami beberapa kali kebakaran lahanTak hanya lahan, Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang merupakan UPT dibawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan juga tercatat beberapa kali terbakarPenyebabnya beragam, namun kebanyakan adalah karena kelalaian manusia(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harta Dirjen BPU MA Mencapai Rp 3,11 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler