jpnn.com, TANGERANG - Aktor senior Jeremy Thomas kembali mendampingi putranya, Axel Matthew Thomas menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (18/9).
Jeremy Thomas mengaku tak kecewa saat mengetahui nota pembelaan atau eksepsi yang diajukan putranya ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Eksepsi Ditolak JPU, Putra Jeremy Thomas Bakal Dibui 3 Tahun
Menurutnya, hal itu sudah bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani Axel Matthew Thomas.
"Tidak (kecewa), kenapa mesti kecewa. Masing-masing elemen hukum harus menjalankan sesuai fungsinya," ujar Jeremy Thomas usai persidangan.
BACA JUGA: Jeremy Thomas Anggap Axel Layak Mendapat Perlakuan Istimewa
Bahkan dia berterima kasih lantaran sidang berlangsung cepat dan tak bertele-tele. Jadi anaknya tidak terganggu pikirannya lantaran harus berlama-lama di bangku pesakitan.
Rencananya sidang akan kembali digelar pada 20 September 2017 dengan agenda putusan sela. Agenda itu memastikan apakah nota keberatan tersebut ditolak majelis hakim atau tidak.
BACA JUGA: Dinilai Produktif, Jeremy Thomas: Axel Harus Diselamatkan...
Sebelumnya diberitakan, Axel diamankan petugas dari pengembangan kasus adanya transaksi jual beli narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Juli 2017.
Melalui pengungkapan ini, dua orang berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas. Terkait kasus tersebut, polisi telah mengantongi alat bukti, yakni bukti transfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui rekening Axel.(jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ina Thomas: Beginilah Matthew, Terkadang mau sok-sokan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh