Putra Jeremy Thomas Dianiaya dan Disekap Oknum Polisi, Ini Kronologisnya

Senin, 17 Juli 2017 – 10:38 WIB
Axel dan Jeremy, beberapa waktu lalu. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Putra Jeremy Thomas bernama Axel Mathew diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh oknum polisi yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kejadian bermula saat korban berada di rumahnya kawasan Cilandak, Jakarta Timur, pada Sabtu (15/7). Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel ditelepon oleh oleh temannya untuk datang ke sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kasus Polisi Tampar Bocah SD sudah Dilaporkan ke Mabes Polri

Namun, saat tiba di hotel tersebut, korban tiba-tiba langsung diciduk oleh beberapa orang dengan mulut bau alkohol. Korban saat itu berhasil melarikan diri karena menduga para pelaku itu preman karena tidak mengenakan seragam.

"Axel sempat berontak melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk. Namun (Axel) berhasil ditangkap dan ternyata mereka adalah oknum polisi diduga dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta," kata ayah korban, Jeremy ketika dikonfirmasi, Senin (17/7).

BACA JUGA: Tingkatkan Semangat Pancasila, Siswa Papua dan Papua Barat Dibekali Empat Pilar

Menurut Jeremy, Axel disekap selama empat jam hingga pukul 22.30 WIB. Di dalam kamar, korban dipaksa untuk mengaku mengonsumsi narkoba. Mengetahui kejadian itu, Jeremy melaporkan peristiwa penyekapan ke Mapolda Metro Jaya.

"Akhirnya dilepaskan setelah kami melapor dibantu dari Jatanras Polda Metro Jaya, karena tidak ditemukan bukti narkoba padanya (Axel)," ucapnya.

BACA JUGA: IKKT Pragati Wira Anggini Berperan Membawa Manfaat Bagi Masyarakat

Akibat dari kejadian itu, Axel mendapat luka memar di bagian wajah, tangan, kaki dan punggung. "Visum sudah dilakukan di RSCM," ucapnya.

Sementara Kasi Humas Bandara Soekarno Hatta Ipda Prayoga membenarkan peristiwa itu terjadi. Menurutnya, peristiwa itu kini tengah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. "Iya betul, untuk anggota sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya," kata Prayoga saat dihubungi.

Meski begitu, dia belum bisa memberikan informasi terkait berapa orang oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. "Nanti saya cek ke Sat Narkoba dulu," pungkas dia. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler