Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas

Senin, 17 Juli 2017 – 12:42 WIB
Jeremy Thomas dan pengacaranya menunjukkan foto Axel Mathew yang menjadi korban penculikan oleh oknum yang mengaku anggota Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Jeremy Thomas mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Senin (17/7). Kedatangannya untuk melaporkan oknum polisi yang diduga menculik putranya yang bernama Axel Mathew.

Jeremy menuturkan, putranya dituduh memiliki narkoba dan diciduk oleh oknum Satreskoba Polres Bandara Soetta. Peristiwanya terjadi pada Sabtu (15/7), ketika Axel yang diboncengkan oleh pembantu rumah tangganya hendak pergi ke Pondok Indah Mall.

BACA JUGA: Putra Jeremy Thomas Dianiaya dan Disekap Oknum Polisi, Ini Kronologisnya

Saat itu Axel hendak mengambil baju dari temannya. "Namun, fakta yang terjadi anak saya melalui WA itu diarahkan ke Hotel Kristal. Lalu anak saya menunggu di depan tiba-tiba dicekek dengan seseorang yang mulutnya bau alkohol," papar Jeremy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Jeremy mengatakan, ketika itu putranya merasa jadi korban perampokan. Sontak, Axel berupaya kabur.

BACA JUGA: Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Itu Sempat Singgah di Dua Negara Ini

Namun, pelaku ternyata mengeluarkan suara tembakan. Axel pun menyerah sehingga bisa ditangkap lalu dikeroyok.

"Ketika kabur dikejar pakai tembakan peluru tajam, dikeroyok, dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang dimasukin ke mobil dan orang itu mengaku oknum (anggota Polri, red) dan anak saya disekap di Hotel Kristal," tambahnya.

BACA JUGA: Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Sumut, BNN Tangkap Anggota Polri

Selanjutnya, pembantu rumah tangga Jeremy menyampaikan kabar tentang penculikan Axel. Sebagai orang tua, Jeremy langsung mengambil sikap praktis dan taktis.

"Saya langsung ke hotel dan saya menemukan kejanggalan dari jawaban sekuriti hotel. Seperti ada yang ditutupin," ucapnya.

Jeremy menyebut dirinya langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Saat itu dia langsung membuat laporan polisi.

"Bersama unit Jatanras melakukan investigasi ke Hotel Kristal dan kembali orang Jatanras juga menemukan kesulitan terhadap sekuriti hotel itu karena terkesan ditutupi dan akhirnya kami memutuskan langsung ke atas," tambah dia.

Saat itu dia melihat korban turun bersama dengan beberapa orang. Lalu korban dilihat sudah dalam keadaan babak belur.

"Pertanyaan saya kepada putra saya dan kepada mereka siapa yang menyiksa atau menyekap atau melakukan penganiayaan kepada putra saya?” tutur Jeremy.

Namun, tak ada yang berbicara meski Jeremy sudah memaksa. Akhirnya, penyekap Axel mengaku dari petugas kepolisian.

“Saya bilang kepada mereka kalau anda petugas, harusnya tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak yang masih 19 tahun," tegas dia.

Bahkan ketika itu oknum polisi itu tak bisa menunjukan kartu anggota dan surat perintah. Karena itu Jeremy meminta Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengambil alih anaknya karena diduga telah diculik.

"Saya bilang kepada mereka semua yang mengaku oknum polisi saya bilang mereka akan berhadapan dengan saya secara pribadi selaku orang tua dan merka akan berhadapn dengan hukum pidana dan hukum dari profesi mereka sendiri. Inilah tujuan saya melaporkan terhadap perlakuan ke anak saya," papar dia lagi.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Pulau Sambu, 5 WNA Ikut Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler