Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19

Selasa, 04 Agustus 2020 – 18:49 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID rupanya telah dilaporkan ke polisi terkait pernyataan-pernyataannya perihal Covid-19.

Personel band Superman is Dead (SID) ini dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, pada 16 Juni 2020.

BACA JUGA: Hotman Paris Ubah Keterangan Foto, Respons Jerinx SID Begini

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan kabar pelaporan terhadap Jerinx SID.

"Yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi awak media, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Balas Sindiran Hotman Paris, Jerinx SID: Bang, Saya Pikir Anda Pintar!

Menurutnya, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.

"Kami juga sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," tambahnya.

BACA JUGA: Dianggap Menyesatkan, Anji dan Hadi Pranoto Jadi Terlapor di Kepolisian

Sebelumnya, suami Alexandra Nora ini diduga telah menyinggung IDI melalui unggahan status di akun media sosial milik Jerinx SID.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu membuat postingan di akun Instagram miliknya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx SID.

Dalam kasus itu, Jerinx SID diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jlo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler