JAKARTA -- Reputasi tenaga perawat Indonesia di dunia internasional cukup bagusIndikasinya, antara lain, pemerintah Jerman mengajukan permintaan perawat dari Indonesia
BACA JUGA: Kejagung Tunggu Izin Presiden
Tahun ini rumah sakit Jerman membutuhkan sekitar 7 ribu perawatTerkait permintaan itu, pengelola rumah sakit Jerman (Askeloios) telah bertemu dengan KJRI Hamburg, Dinas Tenaga Kerja Hamburg, Pusat Penyalur Tenaga Kerja Asing (ZAV), serta Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Jerman pada 22 Juni lalu
BACA JUGA: Mabes Segera Tarik Senpi Peluru Tajam Satpol PP
Mereka menyadari sedikitnya minat mahasiwa Jerman untuk menekuni bidang perawat
BACA JUGA: Martha Tilaar, Bangga Semut Gigit Raksasa
Hal itu mendorong Askeloios untuk mencari tenaga perawat dari luar Jerman"Pengelola rumah sakit Jerman ingin mengisi kebutuhan itu dengan tenaga kerja asal Indonesia yang memenuhi standar mereka," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat kemarin (10/7).
Menurut Jumhur, surat permintaan dari Jerman itu sudah sampai ke BNP2TKI sejak awal Juli laluDi dalamnya, diinformasikan bahwa tenaga kesehatan yang ada di Jerman saat ini mayoritas berasal dari negara-negara Uni Eropa (UE)Di luar negara-negara UE, hanya Kroasia yang memiliki perjanjian untuk mengirimkan tenaga kesehatannya ke Jerman"Ini peluang bagi Indonesia," kata dia.
Jumhur menuturkan, pemerintah Jerman memberi kemudahan bagi perawat Indonesia untuk bekerja di sanaPerawat yang direkrut harus menjalani masa magang di rumah sakit di Jerman selama enam bulanKontrak kerja ditentukan selama lima tahun"Dan, setelah waktunya habis, mereka harus kembali ke Indonesia," tuturnya.
Yang menjadi kesulitan, kata Jumhur, lazimnya terkait dengan penguasan bahasa JermanSelain itu, harus menjalani kursus integrasi dan budaya, serta menunjukkan sertifikat keperawatan yang standarnya disamakan dengan pendidikan di Jerman"Soal gaji, perawat Indonesia akan disamakan dengan standar Jerman," terangnya.
Saat ini, lanjut dia, masih ada ganjalan terkait peraturan ketenagakerjaan di sanaTerutama, terkait ketentuan penempatan tenaga kesehatan ke Jerman dengan jalur perjanjian bilateralNamun, pemerintah memiliki jalan untuk mengatasinyaYakni, dengan meniru model kerja sama bilateral antara Kroasia dan Jerman
Soal peraturan itu, pemerintah perlu koordinasi dengan Kemenkes dan menjajaki hubungan bilateral penempatan TKI perawat dengan pemerintah Jerman"Kroasia bisa meminta perubahan pasal 30 setelah melakukan perjanjian bilateral dengan JermanItu bisa kita tiru," jelasnya.
Kerja sama pengiriman perawat, menurut Jumhur, akan membuka peluang kerja sama di sektor pendidikan kesehatan Indonesia-JermanKerja sama itu dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan pendidikan kesehatan di Indonesia(zul/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pemerintah Tarik Tabung Elpiji 3 Kg
Redaktur : Tim Redaksi