Jero Tersangka, Syarief Hasan Lapor SBY

Rabu, 03 September 2014 – 18:51 WIB

jpnn.com - SBY di Singapura,

JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan langsung melaporkan penetapan tersangka Jero Wacik pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah mengetahui jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Siapkan Jurus Sikat Mafia ESDM

Jero dijerat KPK dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. SBY yang kini berada di Singapura juga mesti mendapat laporan karena statusnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Saya sebagai Ketua Harian Partai Demokrat melaporkan apa yang terjadi," ujar Syarief saat dihubungi Rabu, (3/9).

BACA JUGA: Berkas Rampung, Bupati Bogor Dipindah ke Bandung

Dalam hal ini Syarief mengaku mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengambil sikap atas status Jero yang telah menjadi anggota DPR RI terpilih di periode 2014-2019.

"Sudah ada ketentuannya, jadi ini prosesnya seperi biasa. Nanti KPU yang proses dan seterusnya. Saya tidak tahu apakah akan tetap dilantik. Tergantung proses di KPU," kata Syarief.

BACA JUGA: Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Polda Jabar

KPK sebelumnya menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.‎ Oleh KPK Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Atut Ringan, Hakim Dituntut Sumpah Pocong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler