Kejaksaan Ajukan Pencegahan Labora ke Luar Negeri ke Imigrasi

Rabu, 11 Februari 2015 – 10:17 WIB
Labora Sitorus (kiri). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi untuk Labora Sitorus. Ini diajukan menyusul kaburnya eks polisi pemilik rekening gendut tersebut dari lapas sejak November 2014 lalu.

"Kita sudah ajukan pencegahannya beberapa saat yang lalu," ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu, (11/2).

BACA JUGA: Kubu Komjen Budi Ingin Korek Penetapan Tersangka oleh KPK

Lalu di mana Labora saat ini? Prasetyo mengaku bahwa Labora dikabar berada di kediamannya di Papua Barat. Meski demikian tidak mudah memulangkannya karena Labora dilindungi banyak pengikutnya.

Prasetyo khawatir jika menangkapnya dengan kekerasan akan timbul perpecahan. Penegak hukum, kata dia, sejauh ini masih menggunakan cara persuasif dan mengimbau Labora untuk datang sendiri dan menyerahkan diri.

BACA JUGA: Upss...Bahas Suntikan PMN BUMN, Ruang Komisi VI DPR Basah

"Kita lakukan semua tindakan persuasif, saya harap itu dihormati. Terutama oleh Labora sendiri. Segala upaya telah dilakukan dan putusannya sudah inkrah sehingga tidak alternatif lain dan harus dilaksanakan," tegas Prasetyo.

Seperti diketahui, Aiptu Labora Sitorus telah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, sejak tahun lalu dengan alasan sakit. Labora yang terjerat kasus pencucian uang pun masih berkeliaran hingga keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Labora Pilih Cara Damai atau Cara Lain?

Anggota Polres Raja Ampat itu tersandung kasus pencucian uang. Dia juga memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung ia divonis penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah...Jokowi Senyum-senyum Diajak Ngebut Naik Proton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler