jpnn.com - JAKARTA--Menteri ESDM Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Rabu, (16/7). Jero datang pada pukul 09.00 WIB.
Saat datang, Politikus Partai Demokrat itu mengaku diperiksa terkait penyimpangan di kementeriannya.
BACA JUGA: Coblos Ulang, Jokowi-JK Tetap Menang
"Hari ini saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di kementerian ESDM sejak 2010," ujar Jero.
Mantan Menteri Pariwisata itu enggan menyebut kasus penyimpangan yang dimaksudnya. Ia hanya mengklaim penyimpangan itu terjadi sebelum ia diangkat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri ESDM.
BACA JUGA: Koalisi Merah Bakal Berhadapan dengan Koalisi Putih
"Baru penyelidikan, kasusnya 2010. Saya kan baru jadi menteri 2011 akhir," tandas Jero. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Prabowo-Hatta Yakin Clinton Bakal Intervensi KPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Alokasikan Rp 5,3 T untuk Gaji ke-13
Redaktur : Tim Redaksi