Jessica Diinapkan di Hotel karena Dikomplain Pak RT

Minggu, 31 Januari 2016 – 14:05 WIB
Jessica Kumala saat hendak meninggalkan rumah dan pergi ke hotel yang akhirnya ditangkap. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumolo Wongso ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1). Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna itu sudahberada di hotel sehari sebelumnya.

Pengacara Jessica, Andi Joesoef mengatakan, kliennya diinapkan ke hotel karena ada komplain dari Ketua RT wilayah tempat tinggal Jessica.

BACA JUGA: Aksi Perampok Gasak ATM Terekam CCTV, Rp300 Juta Berhasil Dibawa Kabur

"Jessica kami istirahatkan di hotel karena Pak RT-nya komplain banyak wartawan di rumah Jessica. Dia istirahat di hotel selama dua hari," kata Andi saat dihubungi, Minggu (31/1).

Karena itu, Andi memastikan, Jessica tidak berusaha melarikan diri dengan tidur di hotel. Polisi tahu Jessica menginap di hotel dari informasi Ketua RT.

BACA JUGA: Ulasan Pakar tentang Penggunaan Lie Detector

"Polisi pas tahu rumah kosong juga dapat informasi dari Pak RT," ucap Andi. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Saat Itu Jessica Kumala Menjawab dengan Tatapan Tajam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Makna di Balik Ketenangan Jessica Kumala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler