Jessica Iskandar jadi Korban Penipuan, Merugi Rp 9,8 Miliar, Kombes Zulpan Bilang Begini

Kamis, 14 Juli 2022 – 22:40 WIB
Aktris Jessica Iskandar. ANTARA/Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan yang dilayangkan selebritas Jessica Iskandar (Jedar) terkait kasus dugaan penipuan yang menimpanya. 

Zulpan mengatakan bahwa Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. 

BACA JUGA: Awal Mula Jessica Iskandar Sadar Jadi Korban Penipuan, Begini Ceritanya

Laporan Jessica Iskandar itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Menurutnya, Jessica Iskandar melaporkan pria berinisial CSB atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

BACA JUGA: Merugi Rp 9,8 Miliar, Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan, Begini Kronologinya

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan. 

"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (14/7). 

BACA JUGA: 3 Mak-Mak Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Aksi Mereka Bikin Bergeleng

Berdasarkan laporan itu, kasus tersebut berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB.

Awalnya, Jessica Iskandar menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," ujar Zulpan.

Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil.

CSB meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju.

Jedar lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar. "Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," tutur Zulpan. Namun, apa yang dijanjikan pelaku mengenai bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan.

Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik terkait nasib uang yang telah dikirimkannya. 

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," kata Kombes Endra Zulpan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler