Jessica Iskandar Sempat Disomasi, Bagaimana Kelanjutannya?

Selasa, 13 September 2022 – 03:33 WIB
Aktris Jessica Iskandar menceritakan dampak dari kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar belum lama ini mendapat somasi dari Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

Dia merupakan komisaris dari perusahaan rental Triip.id, yang dilaporkan Jessica Iskandar atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.

BACA JUGA: Stres Dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Curhat Soal ASI

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu angkat suara soal kelanjutan somasi tersebut.

Adapun isi somasi itu, Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.

BACA JUGA: Setelah BLT Cair, BSU Menyusul Secara Bertahap, Silakan Cek

"Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres," ujar Rolland Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).

Dia menilai, pihaknya tak melakukan seperti yang disebutkan dalam somasi.

BACA JUGA: Takut Kena Omel Guru Anaknya, Ringgo Agus Rahman Minta Media Lakukan Hal Ini

Terlepas dari itu, pihak Jessica Iskandar memilih untuk tak menanggapi somasi tersebut lebih lanjut.

"Tidak ada satu keharusan kami harus menanggapi surat somasi, kecuali kami dipanggil penyidik, demi keadilan," tutur Rolland Potu.

Adapun surat somasi itu dikirimkan kepada Jessica Iskandar pada 5 Agustus 2022.

Dalam surat somasi itu, istri Vincent Verhaag tersebut diminta meluruskan pemberitaan yang menyebut seseorang menjadi seorang penipu. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler