jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso, kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7) terkait kematian Wayan Mirna Salihin.
Agenda kali ini ialah keterangan saksi-saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Akom: Selamat Pak Jokowi
Jessica tampak menggunakan baju kemeja putih dan celana hitam. Rambutnya hitam panjangnya dibiarkan terurai, tidak diikat.
Meski tidak menggunakan make-up, Jessica tampak manis. Selain itu, berat badannya terlihat kurus dan itu nampak dari pipinya.
BACA JUGA: Pejabat Kemenkeu dan Kemenpupera Diperiksa KPK
“Berat badan Jessica memang turun lumayan banyak,” kata Yuddy Wibowo.
Jessica dalam sidang ini didampingi tim kuasa hukumnya yakni, Otto Hasibuan, Hidayat Boestam, dan Yudi Wibowo Sukinto.
BACA JUGA: Tiga Pesan Jokowi Usai Umumkan Reshuffle Kabinet Jilid II
Saksi yang hadir dalam sidang ini adalah pegawai Kafe Olivier, yaitu Zukiah (kasir), Alex Marlon (pembawa kopi), dan Rangga (peracik kopi). Ketiganya akan bersaksi di depan Majelis Hakim terkait kronologi awalnya kopi dibuat sampai kopi berada di meja. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Hakim PN Jakpus Terkait Suap Panitera
Redaktur : Tim Redaksi