jpnn.com, PALEMBANG - Jhon Riduan, 46, pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap.
BACA JUGA: Rambo Tumbang Diterjang Peluru, 4 Rekannya Buron, Kasat: Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas
“Tersangka saat diamankan berupaya kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” terang Kapolsek IB I Kompol Roy Tambunan, Selasa (16/11) sore.
Tersangka Jhon yang merupakan warga Jl DI Panjaitan, Lr Samarinda, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang. Ternyata Jhon suda sering keluar masuk bui dengan kasus yang sama.
BACA JUGA: Sering Keluar Masuk Salon, Perbuatan Terlarang Mbak Theresia Akhirnya Terbongkar
Terakhir tersangka menggasak ponsel dan uang tunai Rp 2 juta milik Rossita, warga Jalan Tanjung Bakia, Perum Griya Permai, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, pada Sabtu (13/11) sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Tidak menunggu lama, petugas berhasil meringkus tersangka.
Kompol Roy menjelaskan aksi tersangka ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
“Sehingga petugas mudah memburu tersangka,” ujarnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi