jpnn.com - ARGA MAKMUR – Adanya indikasi 5 honorer di Kantor Kementerian Agama Arga Makmur yang ikut didaftarkan untuk diangkat menjadi CPNS dari honorer K-II dibantah oleh Kepala Kemenag Bengkulu Utara (BU) Drs. Bustasar MS, M.Pd. Bahkan, Bustasar meminta pihak yang mengetahui hal tersebut untuk memberikan bukti ke Kemenag BU.
Ia juga berjanji tidak akan mengajukan berkas 5 honorer yang diduga fiktif tersebut jika memang ada pihak yang memberikan bukti fiktif tersebut ke Kemenag BU. Hanya saja ia meminta laporan tertulis dari pihak tersebut sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Tiap PSK Akan Terima Santunan Rp 10 Juta
“Silakan laporkan, disertai bukti yang jelas. Kalau memang ada bukti yang jelas saya janji tidak akan mengirimkan berkasnya ke BKN, artinya tak akan diangkat jadi PNS,” tegas Bustasar.
Ia mengaku tidak ada alasan untuk tidak mengirimkan berkas honorer yang dinyatakan lulus tes tersebut lantaran memang sudah diminta BKN. Apalagi jika tidak ada sanggahan berupa laporan dan bukti jika memang ada yang mengetahui honorer tersebut tidak layak diangkat atau fiktif.
BACA JUGA: Warning PNS Harus Mulai Ngantor Senin
Yang meminta berkas itu BKN, kami hanya mengirimkan berkas. Selanjutnya yang menyatakan lulus atau tidak, berkasnya lengkap atau tidak itu BKN. Kecuali jika memang ada bukti yang kami terima,” terang Bustasar.
Tak hanya 5 honorer Kemenag BU yang diduga fiktif tersebut, Bustasar juga masih menunggu bukti dugaan honorer siluman yang tak lain adalah istri bawahannya di Kemenag BU. Ia sendiri mengaku tak tahu banyak lantaran saat bertugas di Kemenag BU proses pengusulan awal honorer K-II sudah tuntas.
BACA JUGA: Puncak Arus Balik di Tanjung Harapan Terjadi Minggu
“Saya tinggal hanya melengkapi berkas sesuai nama-nama yang dinyatakan lulus oleh BKN. BKN yang menyeleksi dan menentukan apakah berkas mereka lengkap dan layak untuk dianggat sebagai PNS,” ujarnya.
Munculnya isu honorer fiktif ini meluas mulai dari Kanwil Kemenag Provinsi hingga di Kemenag BU. Parahnya lagi, di BU diduga salah satu honorer fiktif tersebut adalah istri salah satu Kepala Seksi di Kemenag BU. Istri pejabat tersebut disinyalir tidak pernah jadi honorer namun namanya tetap diajukan sejak 2010 lalu untuk masuk dalam honorer K-II dan akhirnya lulus.(qia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Mudik, Puluhan Rumah Ludes terbakar
Redaktur : Tim Redaksi