jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meyakini, insiden hilangnya TKI tak hanya dialami Jumanti binti Bejo Nurhadi.
Pasalnya, mulai dari 2010 ke bawah, pendataan TKI masih menggunakan cara manual dan banyak data yang belum diinput.
BACA JUGA: Kepala BNP2TKI Jemput Nenek Jumanti
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengakui hal ini, menurut dia pendataan online baru dimulai pada 2010.
“Di Arab Saudi juga begitu baru 2010 mendata secara online, jadi banyak manual yang belum ditulis ke data online,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/5).
BACA JUGA: 2.700 TKI Ternyata Duduk di Bangku Kuliah
Untuk itu, pihak keluarga yang merasa keluarganya hilang selama menjadi TKI diharapkan bisa melapor.
“Asalkan dia (TKI) bekerja secara legal dan benar maka masih ada datanya. Salah satu buktinya Jumanti, sudah 28 tahun hilang dan diduga meninggal akhirnya bisa ditemukan,” imbuh dia.
BACA JUGA: Serah Terima Jabatan Sekretaris Utama BNP2TKI
Nusron juga mengungkapkan, di beberapa negara yang terdapat TKI kebanyakan pekerjanya masuk secara ilegal ketimbang legal.
“Jadi ini yang buat bingung dan kami sulit untuk mendatanya,” tambah mantan anggota DPR ini. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.603 PMI Bermasalah Dideportasi Malaysia Lewat Dumai
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan