Jika Ada yang Sebut Demo 411 dan 212 AntiNKRI, Itu Fitnah!

Jumat, 02 Desember 2016 – 15:46 WIB
Massa demo 2 Desember di sekitar Monas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa demonstrasi 4 November (411) dan 2 Desember (212) murni merupakan gerakan tuntutan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama.

‎"Kalau Anda yang ingin fitnah 411 atau 212 seolah antiNKRI itu fitnah. Kita semuanya cinta NKRI, cinta Bhinneka Tunggal Ika, kita menuntut hukum setegak-tegaknya kepada penista agama," kata Hidayat di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

BACA JUGA: Aksi di Monas Usai, di Depan DPR Baru Mulai

Oleh karenanya, dia meminta gerakan umat muslim ini tidak dibingkai sebagai antiNKRI atau memecah belah bangsa.

Dia minta semua pihak berhenti menggunakan isu tersebut.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Rachmawati Cs, Setnov: Tentu Ada Sesuatu

"Memfitnah umat Islam tidak ada baiknya, tidak ada untungnya. Karenanya kita hari ini jelas, tidak ada makar, hanya satu, agar hukum ditegakkan kepada penista agama," tegas dia.

Umat muslim sendiri, lanjut dia, berjuang mati-matian mempertahankan keutuhan NKRI, dari zaman penjajahan sampai pemerintahan era Jokowi-JK.

BACA JUGA: Penegakan Hukum KLHK, Menjaga Kekayaan Alam Indonesia

 Karenanya, dia menolak, jika gerakan ini sebagai pemecah belah bangsa.

"Dalam semangat semacam ini, kita tegaskan, umat Islam dari dulunya sudah sangat berjasa dan amat mempertimbangkan utuhnya NKRI dan Indonesia," tandasnya. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Rombongan Jokowi, Massa Demo Teriak Tangkap Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler