jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil ikut berkomentar mengenai kabar Archandra Tahar bakal diangkat kembali menjadi Menteri ESDM. Dugaan itu mencuat setelah Archandra sudah mengantongi status sebagai WNI.
Menanggapi hal itu, menurutnya tidak patut jika Arcandra kembali dilantik menjadi Menteri ESDM. Pasalnya Presiden Jokowi telah memberhentikannya.
BACA JUGA: Arief Yahya Luncurkan INSTO di PATA Travel Mart 2016
"Pandangan saya tidak patut," ujar Nasir di Gedung DPR, Senanya, Jakarta, Kamis (8/9).
Namun, jika Presiden Jokowi tetap memaksakan melantik pria 45 tahun ini Nasir meyakini, hal itu akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Pemerintah untuk Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu
Kata dia, publik akan bertanya-tanya mengapa pemerintah begitu bersikeras menjadikan Arcandra sebagai Menteri ESDM lagi.
"Kalau dia dipaksa jadi menteri maka orang akan bertanya," tandas Nasir.(chi/cr2/jpnn/JPG)
BACA JUGA: Bisnis Transportasi Online Harus Prioritaskan Keselamatan Konsumen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Banyak CPNS Ber-NIP Tidak Diangkat Kada
Redaktur : Tim Redaksi