Jika Bohong, Adiguna Langsung Dijemput Paksa

Rabu, 13 November 2013 – 12:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Adiguna Sutowo mengirim surat dengan alasan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (12/11). Ia akan diperiksa terkait kasus perusakan rumah istrinya, Vika di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Bahkan, Adiguna meminta penundaan pemeriksaan sepekan ke depan atau 19 November 2013. Polisi pun masih mempertimbangkan apakah akan menjemput paksa Adiguna dalam kurun waktu seminggu ini atau sebelum 19 November 2013.

BACA JUGA: Ruhut Yakin Anas Ditahan Jumat Pekan Ini

"Penyidik masih menimbang apakah akan jemput  paksa atau menunggu sampai satu minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (13/11).

Rikwanto mengatakan, polisi masih menelusuri siapa, dimana membuat dan siapa pula mengantarkan surat sakit Adiguna kepada penyidik kemarin. "Kita juga telusuri  apakah benar dia (Adiguna) sakit," ungkap Rikwanto.

BACA JUGA: DPT Bermasalah, SBY tak Ingin Dicurigai

Ia juga mengatakan polisi akan menjemput paksa jika dalam penelusuran nanti diketahui bahwa Adiguna berbohong dengan alasan sakit.

Bahkan, polisi akan langsung menyiapkan surat penjemputan paksa itu. "Surat penjemputan disiapkan juga kalau ternyata dia (Adiguna) bohong," kata pria dengan tiga melati di pundaknya ini.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Sekretaris KSSK

Pada bagian lain, polisi memastikan memanggil lagi gitaris Band Padi, Piyu untuk digarap sebagai saksi. Rencana Piyu akan diperiksa setelah Adiguna.

Piyu yang diduga kuat adalah suami dari Flo alias Anastasia Florina Limasnax akan diperiksa untuk kedua kalinya. Polisi menyatakan ingin mendalami lagi keterangan yang disampaikan Piyu pada saat pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu.

"Piyu pemanggilannya minggu depan, setelah Adiguna diperiksa. (Pemanggilan Piyu) untuk memeriksa kembali keterangannya, karena dia (Piyu) menyatakan dari 27 November sudah bertemu istrinya," kata Rikwanto.

Polisi kini masih mencari keberadaan Flo yang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Rikwanto mengimbau supaya pihak yang mengetahui keberadaan Flo memberitahukan ke penyidik. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntaskan Kisruh DPT, Presiden Panggil Mendagri dan KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler