Jika di Thailand, Ekstradisi Nunun Lebih Mudah

Selasa, 31 Mei 2011 – 15:24 WIB
JAKARTA- Sejak pemerintah mencabut paspor terhadap Nunun Nurbaeti, istri Adang Daradjatun itu dikabarkan berada di ThailandDi negeri gajah putih itu, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dikabarkan sudah ditangkap

BACA JUGA: Todung: Sebaiknya Adang Serahkan Nunun ke KPK

Namun, isu itu tidak jelas kebenarannnya.

Menkumham, Patrialis Akbar yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika Nunun Nurbaeti berada di Thailand maka pemerintah akan dengan mudah melakukan ekstradisi atau pemerintah Thailand yang melakukan deportasi terhadap Nunun Nurbaiti.

"Sepertinya mudah saja
Karena Bu Nunun tinggal tanpa izin," kata Patrialis akbar.

Patrialis menambahkan jika Nunun Nurbaeti berada di Thailand maka bisa saja pemerintahan di negara itu melakukan inisiatif deportasi.

Keberadaan Nunun Nurbaeti di Thailand sebenarnya sudah lama disampaikan mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris

BACA JUGA: Todung: Jabatan Pimpinan KPK Harusnya 4 Tahun

Bahkan, Fahmi Idris juga memiliki bukti berupa fotocopy paspor Nunun yang diambil dari scan saat masuk ke negara tersebut


Terbaru, Ketua KPK, Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya memiliki informasi bahwa Nunun bolak-balik Singapura-Thailand.(fas/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Menpora Penuhi Panggilan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Daerah Terbaik Mengelola Kepegawaian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler