Jika Harga Tiket Pesawat Diatur Pemerintah, Hancur Industri Penerbangan

Kamis, 04 Juli 2019 – 06:02 WIB
Penumpang saat keluar dari terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Jumat (25/1). Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah pemerintah meminta maskapai menurunkan harga tiket pesawat low cost carrier (LCC) menuai kritik. Langkah itu dinilai tidak tepat karena dianggap tidak memberi ruang dunia aviasi.

Senin lalu (1/7) di Kementerian Koordinator Perekonomian pemerintah mengumumkan penurunan tiket pesawat yang berlaku pada waktu khusus. Selain itu, pemerintah meminta agar biaya murah ditanggung oleh bandara, AirNav, dan penyedia bahan bakar.

BACA JUGA: Tiket Pesawat Murah Tersedia untuk Penerbangan Selasa, Kamis, Sabtu

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah salah. Menurutnya pemerintah tak boleh menentukan harga tiket pesawat.

”Kalau diatur pemerintah, hancur itu industri penerbangan. Pemerintah itu seperti mengatur harga kangkung,” ucap Agus seperti diberitakan Jawa Pos.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Ada Promo di Lion Air

Apa yang dilakukan pemerintah menurut Agus juga berdampak panjang. Salah satunya adalah ditakutkan maskapai asing tidak tertarik untuk masuk ke tanah air. ”Pemerintah itu sudahlah ngatur tarif batas atas dan bawah saja,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemerintah Usul Cukai Kantong Plastik Rp 30 Ribu Per Kg

BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Dia menyatakan bahwa ujung kerumitan ini berada di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sudah hampir enam bulan lembaga tersebut menyelidiki kondisi bisnis aviasi terdapat praktik kartel. Namun mereka belum juga memutuskan. ”Semua itu tinggal menunggu keputusan KPPU. Namun nampaknya hanya diulur-ulur,” ujar Agus.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa tarif murah tiket pesawat yang diatur pemerintah sama seperi promo pada umumnnya. ’’Ya kan tidak semua murah. Jam-jam tertentu dan jumlah tertentu,’’ katanya.

Dia menuturkan harga atau tarif tiket pesawat sangat bergantung pada dolar AS dan Rupiah. Maskapai nasional menerima uang dari pembeli tiket dalam bentuk Rupiah. Sementara hampir seluruh biaya operasional maskapai, khususnya untuk perawatan pesawat, menggunakan mata uang dolar AS.

Dengan pertimbangan tersebut, pria yang akrab disapa JK itu menjelaskan tarif murah tidak berlaku secara umum.

’’Kalau harga seperti itu berlaku umum, saya kira perusahaan penerbangan bangkrut,’’ tandasnya. Dia lantas menuturkan kondisi yang dialami maskapai Garuda Indonesia. Menurut JK dengan menerapkan tarif normal saja, Garuda mengalami masalah keuangan. (lyn/agf/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Pesawat Mahal, Insentif Fiskal Hanya Solusi Jangka Pendek


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler