jpnn.com, BEKASI - Pemerhati Pendidikan dari LSM Sapulidi Imam Kobul mengatakan jika guru honorer K2 usia di atas 35 tahun boleh ikut seleksi CPNS 2018, pasti akan kalah bersaing dengan pelamar umum dan honorer muda.
”Kalau mengikuti jalur CPNS umum, saya pastikan banyak guru honorer dari Kota Bekasi yang tidak lolos,” katanya.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer K2 Minim, Pengin jadi PNS pun Sulit
Untuk itu, solusi honorer K2 usia di atas 35 tahun diberi peluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sangat tepat.
"Yang membedakan status P3K dengan PNS hanya pensiun. Jadi ketika guru honorer yang ada di Kota Bekasi diangkat menjadi PPPK tidak punya pensiun setelah tidak lagi mengajar,” tandasnya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?
Lebih lanjut dikatakan, banyak guru honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA: Jumlah Honorer K2 Melimpah, Formasi Terbatas, Wajar Emosi
Ketiadaan pengakuan dari BKN itu membuat gaji guru honorer harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah tempat mereka mengajar.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Adakah Harapan untuk Honorer K2 Tua?
"Karena kalau guru honorer daerah berdasarkan surat keputusan yang dibuat oleh kepala BKD. Sedangkan guru yang diakui BKN surat keputusannya ditandatangani sekda," jelasnya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group). (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Bilang Honorer K2 Sulit Daftar CPNS 2018? Ini Buktinya
Redaktur & Reporter : Soetomo