Jumlah Honorer K2 Melimpah, Formasi Terbatas, Wajar Emosi

Minggu, 14 Oktober 2018 – 00:06 WIB
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Masalah honorer K2 kembali mencuat seiring pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Jumlah mereka yang melimpah, namun mendapat formasi yang terbatas, menjadi salah satu pemicu gejolak.
---
Banjarmasin menjadi daerah yang jumlah honorernya bikin geleng-geleng kepala. Jumlah mereka sudah melampaui jumlah PNS-nya. Perbandingannya 5.620 PNS dengan 6.060 honorer.

Terbanyak untuk guru. Ditaksir mencapai dua ribu honorer. Sebagian diantaranya telah mengantongi SK (Surat Keputusan) Wali Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Siapa Bilang Honorer K2 Sulit Daftar CPNS 2018? Ini Buktinya

SK itu bukan sekadar pengakuan. Tapi juga untuk memperoleh insentif bulanan dari BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Baik honorer SD ataupun SMP, dijatah Rp800 ribu per bulan.

Dari APBD 2018, BOSDA mendapat alokasi Rp11 miliar. Dan tahun ini ada 1.174 guru yang kebagian jatah penerbitan SK "peningkatan kesejahteraan" tersebut.

BACA JUGA: Kisah Honorer K2, Gaji Pertama Rp 50 Ribu, Semoga jadi PNS

Pemko Banjarmasin punya alasan merekrut guru honorer untuk menyiasati kekurangan guru. Selama moratorium CPNS berlaku, guru-guru senior telah menginjak masa pensiun.

"Tahun ini saja ada sekitar 250 sampai 300 guru PNS yang pensiun. Makanya pas penyusunan usulan formasi, kami meminta 500 untuk perekrutan tenaga pendidik. Dominan untuk sarjana PGSD," kata Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat Banjarmasin, Fauzan.

BACA JUGA: Selesaikan Honorer K2 dengan Pendekatan Kesejahteraan

Namun, yang disetujui pusat hanya 159 formasi. "Sementara ada 120 guru honorer K2 yang tersisa. Tapi formasinya hanya dikasih tiga. Maka wajar agak emosional dan banyak yang memprotes," imbuhnya.

Kecemasan akan jumlah honorer yang bisa menjadi bom waktu di kemudian hari membuat beberapa pemerintah di daerah sangat berhat-hati. Di Banjarbaru, sekolah tak bisa serta merta merekrut guru honorer tanpa melapor ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Hal itu dilakukan, agar jumlahnya dapat dikendalikan.

"Sekolah harus bisa memperhitungkan kebutuhan guru honorer. Sebab, ada beberapa formasi guru yang saat ini jumlahnya lumayan banyak dan tidak boleh ada penambahan," kata Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Banjarbaru, Kusnadi.

Dia mengungkapkan, salah satu formasi yang tidak bisa ditambah ialah guru Bahasa Inggris. Karena, jumlahnya sudah berlebihan. "Kalau ada sekolah yang kurang. Solusinya dilakukan redistribusi guru, dari sekolah yang berlebihan ke sekolah yang kekurangan," ungkapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar telah berhasil mengendalikan jumlah guru honor. Dari jumlah awal 1600-an orang, kini 800 lebih tenaga guru yang berstatus sebagai tenaga honorer . SK berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, bukan dari kepala sekolah.

“Memang kita tidak lagi mengangkat honorer, itu tenaga yang lama. Kalaupun ada berarti sangat membutuhkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banjar H Gusti Ruspan Noor.

Karena pentingnya pengendalian honorer ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong Ahad Rijali Noor menegaskan, kewenangan mengangkat guru honorer di Tabalong ada di tangan bupati. Tidak boleh kepala sekolah. "Kewenangan ada di bupati. Tidak boleh instansi yang mengangkat," tegasnya, Rabu (10/10).

Penegasan tersebut pun telah dituangkan dalam bentuk surat kepada seluruh kepala sekolah, agar menghentikan penerimaan guru honorer di sekolahnya. Pasalnya, Disdik sedang melakukan pemetaan kebutuhan dan kesesuaian jumlah guru di seluruh sekolah.

"Kalau ada sekolah berlebihan akan kami tarik ke sekolah yang kurang. Jika masih saja ada kekurangan, baru akan kami mengangkat guru honorer tambahan," ujarnya.

Sayangnya, tidak semua daerah melakukan pengetatan pengangkatan guru honor. Di Kabupaten Tapin, sekolah-sekolah diperbolehkan untuk mengangkat guru honorer dengan syarat benar-benar mengisi kekurangan guru.

"Maksudnya, silakan mengangkat tapi dengan perjanjian kerja antara guru bersangkutan dengan Kepala Sekolah," ungkap Kadisdik Tapin melalui Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Tapin Mohammad Ilham, Rabu (10/10).

Perjanjian kerja yang sudah disepakati itu diserahkan ke Disdik untuk diverifikasi. "Kalau memang benar sekolah itu perlu guru yang bersangkutan, baru disahkan," katanya seraya mengatakan guru digaji melakui dana BOS sekolah.

Hal ini juga terjadi di Hulu Sungai Selatan, kepala sekolah tetap dibenarkan mengangkat guru honorer jika sekolahnya memang kekurangan guru. "Tetapi sebutannya bukan honorer daerah, tetapi honorer sekolah yang sumber penggajiannya dari dana BOS," kata Kadisdik HSS Nordiansyah.

Pemerintah pusat sendiri telah melarang perekrutan honorer. Sejak Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan, nomenklatur tenaga honorer telah dihapuskan. Nordiansyah sendiri mengaku punya pertimbangan internal.

"Dasarnya kalau diinternal kami (Disdik HSS), untuk memenuhi standar pelayanan minimal pendidkan dasar dan standar penddikan nasional," ujar Kadisdik HSS Nordiansyah.

Standar pelayanan minimal ini juga yang membuat banyak sekolah di Balangan, masih terus merekrut honorer untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik tersebut.

BACA JUGA: Siapa Bilang Honorer K2 Sulit Daftar CPNS 2018? Ini Buktinya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Kamal Syahwi menuturkan, hingga sekarang setidaknya ada 305 tenaga guru honor yang tercatat di Dinas Pendidikan Balangan.

“Kita menyiasatinya yaitu dengan sistem kontrak. Selain itu, sebagian sekolah merekrut tenaga honor melewati komite sekolah. Jadi insentif honorernya menggunakan dana BOS,” ungkapnya. (fud/ris/mam/shn/dly/why/ibn/mar/kry/zal/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Lagi gak ya?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler