Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah

Selasa, 01 November 2022 – 12:27 WIB
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak geregetan kepada Susi si asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Susi telah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Senin (31/10).

BACA JUGA: Gerak-gerik Susi ART Ferdy Sambo Janggal, Jaksa Sampai Menuduh Begini

Perempuan itu menjadi sorotan lantaran diduga berbohong selama bersaksi.

"Dia asisten rumah tangga tentu dia didoktrin," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Sebut Susi Melecehkan Pengadilan, Mohon Ini Kepada Hakim

Kamaruddin mengaku bila dirinya seorang hakim bakal menyiapkan rumah untuk Susi asalkan jujur di persidangan.

"Kalau saya jadi hakim, saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Jelas Banget & Cukup Besar

Dia juga menyatakan bakal menjamin kehidupan Susi.

"Saya jamin kehidupan dia beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur, itu kalau saya jadi hakim," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya pada sidang kemarin.

Tujuannya untuk menguji kebenaran dari kesaksian Susi.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti cross check dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Hakim Wahyu Iman.

Hakim Wahyu Iman Santosa menilai keterangan saksi Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkesan berbohong.

Hakim Wahyu bahkan menegur Susi terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

"Loh, kok, mungkin? Nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," kata Wahyu di ruang sidang.

Hakim Wahyu menilai keterangan Susi tidak masuk akal.

Dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, tetapi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Keributan Yosua dan Kuat itu terjadi di lantai satu rumah Magelang, sedangkan Putri tergeletak di lantai dua. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler