Jika Kuota PPDB 2019 Sudah Terpenuhi tetapi Masih Banyak Pendaftar

Rabu, 19 Juni 2019 – 14:12 WIB
Sejumlah anak dan orangtua saat menunggu dibukanya loket PPDB di SMK Negeri 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah dilarang menambah rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas baru dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

BACA JUGA: Ombudsman Nilai Kemendikbud Gagal Menjelaskan PPDB Sistem Zonasi

"Kalau jumlah peserta membeludak dan melebihi daya tampung, sekolah wajib melaporkan kelebihan calon peserta didik tersebut kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy, Rabu (19/6).

Dinas Pendidikan, lanjutnya, wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik pada sekolah lain dalam zonasi yang sama.

BACA JUGA: Mestinya Dimulai Pemerataan Kualitas Guru, Baru PPDB Sistem Zonasi

"Kalau kuota sudah cukup tapi masih banyak peserta yang daftar, tidak boleh paksakan menampung semuanya. Peserta didik disalurkan ke sekolah lain dalam zonasi terdekat," papar Muhadjir.

BACA JUGA: Ombudsman Nilai Kemendikbud Gagal Menjelaskan PPDB Sistem Zonasi

BACA JUGA: Anak Terganjal PPDB Sistem Zonasi, Ratusan Orang Tua Ngamuk di Kantor Dispendik

Dia menegaskan, dalam Permendikbud 51/2018 sudah diatur tentang daya tampung peserta didik. Dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah dilarang menambah jumlah rombel. Jika rombel yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan dalam standar nasional pendidikan.

"Selain itu, pemda tidak boleh menambah ruang kelas baru," ucapnya.

BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi

Agar daerah tidak melakukan pelanggaran, pemerintah mewajibkan sekolah melakukan pengisian, pengiriman, dan pemutakhiran data peserta didik dan rombel dalam Dapodik (daftar pokok kependidikan) secara berkala paling sedikit sekali dalam satu semester. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Kursi SMP Lebih Banyak Dibanding Jumlah Siswa Lulusan SD


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler