Anak Terganjal PPDB Sistem Zonasi, Ratusan Orang Tua Ngamuk di Kantor Dispendik

Rabu, 19 Juni 2019 – 08:57 WIB
Orang tua calon siswa mendaftarkan anaknya dalam seleksi PPDB di SDN 010 Batam Kota, Rabu (15/5/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

jpnn.com, SURABAYA - Para orang tua pun melampiaskan kekecewaan mereka ke sejumlah sekolah hingga dinas pendidikan (dispendik) maupun DPRD Surabaya.

Mereka mengeluh dan menangis karena salah strategi dalam memilih sekolah dan jalur PPDB masuk SMPN. 

BACA JUGA: PPDB 2019: Kursi SMP Lebih Banyak Dibanding Jumlah Siswa Lulusan SD

Ratusan wali murid bahkan sudah mendatangi kantor Dispendik Surabaya. Mereka memprotes sistem pendaftaran zonasi umum yang dinilai tidak fair.

BACA JUGA : Sungguh Mengecewakan..Ingin Masuk Sekolah Favorit Tapi Gagal Gara - Gara PPDB Jalur Zonasi

BACA JUGA: Sungguh Mengecewakan..Ingin Masuk Sekolah Favorit Tapi Gagal Gara - Gara PPDB Jalur Zonasi

 

Terutama soal perhitungan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya, yang disampaikan Sunarti.

BACA JUGA: Rotasi Guru di Zona Masing - Masing

Warga Manyar Sabrangan itu kecewa karena anaknya tidak diterima di SMPN 19. Padahal, dia sudah mendaftarkan anaknya pada Selasa (18/6) pukul 02.00.

Harapannya dengan daftar cepat, anaknya bisa diterima. Namun, hingga kemarin siang, nama anaknya tidak muncul.

BACA JUGA : Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: Ortu Menginap, Salat Berjemaah di Trotoar Sekolah

Yang membuat Sunarti kesal, ternyata setelah melihat pemeringkatan jarak, anaknya seharusnya masuk. Sebab, jarak rumah dengan pilihan nomor 1 adalah 1.879 meter.

Sementara itu, siswa lain dengan jarak 2.500 meter dari sekolah masih diterima.

"Kenapa anak saya kok tidak lolos?" ucapnya.

Kepala Dispendik Ikhsan mengatakan, tidak sinkronnya pemeringkatan sementara berdasar jarak rumah peserta PPDB dalam sistem online itu terjadi karena jumlah pendaftar membeludak pada hari pertama PPDB.

Kondisi itu tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Anggota tim pemrograman PPDB Surabaya Yudhi Purwananto mengatakan, perbedaan pemeringkatan berdasar jarak itu terjadi karena saat ini masih memprioritaskan pilihan 1.

Artinya, mungkin saja nama siswa tersebut diterima di pilihan 2, tetapi belum muncul dalam pemeringkatan.(ayu//sal/nas/elo/c7/tia/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler