Jika Ma’ruf Amin Turun Tangan, Putusan MA Soal Vaksin Halal akan Terlaksana

Minggu, 15 Mei 2022 – 19:11 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan apabila Wakil Presiden Ma’ruf Amin peduli dengan keinginan masyarakat yang menginginkan vaksin halal Covid-19, maka bisa memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk meminta penjelasan mengapa putusan Mahkamah Agung (MA) tidak dijalankan. 

Dengan jabatan wapres, lanjut dia, Ma’ruf Amin akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu berjenis vaksin.

BACA JUGA: YKMI Sebut Harapan Masyarakat soal Ketersediaan Vaksin Halal Sangat Tinggi

"Kalau wapres mau, bisa saja menkes dan pihak kemenkes dipanggil, minta penjelasan soal putusan MA mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," kata Salah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/5). 

Ketua Fraksi PAN di DPR itu meyakini jika wapres turun tangan, maka putusan MA itu akan terlaksana. 

BACA JUGA: Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Hadirkan Vaksin Halal

Sebab, di mata masyarakat, Ma'ruf Amin tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat. 

Menurutnya, kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakan pada perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. 

BACA JUGA: Mafia Vaksin Dinilai Jadi Biang Kerok Pemerintah Abaikan Putusan MA

Saleh pun yakin bahwa Presiden Jokowi pun akan setuju apabila KH Ma’ruf Amin mengambil bagian dari pelaksanaan putusan MA ini.

“Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," jelasnya.

Oleh karena itu, Saleh meminta Wapres Ma’ruf Amin mendorong pelaksanaan vaksin halal Covid-19 sesuai putusan MA

Menurutnya, wapres dinilai sebagai tokoh politik dan umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal. 

Sebelum menjadi wapres, lanjut dia, KH Ma’ruf Amin merupakan ketua umum Majelis Ulama Indonesia yang memiliki pengalaman dan perjuangan panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. 

Melalui munas terbaru, kata Saleh, Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.  

“Tidak salah jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," kata Saleh.

Sebelumnya, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. 

Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan MA tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," jelas Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Dalam temuannya, Asep mengatakan, mayoritas responden sebesar 87,8 persen mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. 

Namun, hanya 1,1 persen responden yang menolak. 

Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden atau 22,7 persen. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler