Jika RUU Desa tak Disahkan, Kades Ancam Boikot Pileg 2014

Rabu, 18 Desember 2013 – 13:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Paripurna pengesahan RUU Desa yang tengah berlangsung di Gedung DPR RI hari ini, dikawal aksi demonstrasi oleh ratusan aparat desa yang tergabung dalam Forum Pembaharuan Desa (FPD), sebagai gabungan seluruh Kepala Desa se-Indonesia.

Mereka mensomasi wakil rakyat di DPR DPR RI jangan sampai tidak mengesahkan UU Desa dalam paraipurna DPR hari ini. Bahkan, bila RUU Desa batal disahkan, mereka mengancam memboikot Pemilu Legislatif 2014.

BACA JUGA: Kapolri Matangkan Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

"Jika dalam Paripurna DPR ada yang menghambat penegesahanan UU Desa, maka kita akan boikot pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah," Agus Tri Raharjo, koordinator aksi demo yang bertajuk Parade Nusantara di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam ancamannya, parta kades menyatakan bila RUU desa gagal diundangkan hari ini, maka setiap calon anggota dewan yang akan berjuang untuk Pileg 2014 mendatang tidak akan dikampanyekan oleh perangkat desa karena mereka semua tidak pro rakyat.

BACA JUGA: Priyo sebut Boediono Punya 8 Alasan Tolak Panggilan DPR

"Kita tidak akan kampanyekan calon-calon anggota dewan untuk Pileg nanti. Kita akan sampaikan kepada masyarakat untuk tidak memilih mereka," tegas Agus.

Para kades rela mengawal paripurna pengesahan RUU Desa yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu di suasana hujan di kawasan Senayan sejak pagi. Hingga kini sekitar 300-an orang kades masih berorasi di depan Kopmplek Parlemen.

BACA JUGA: Kades Akan Punya Anggaran Khusus Dari APBN

RUU Desa yang hari ini memasuki babak final akan mengatur banyak hal terkait desan mulai dari anggaran desa yang dialokasikan dari APBN, hingga masa jabatan kades dan aturan llain terkait desa.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Antisipasi Teror Jelang Natal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler