Jika Sudah Terdaftar, Mafia Tanah Sulit Cari Celah

Jumat, 03 Desember 2021 – 12:06 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Sentul Waterpark, Kabupaten Cilacap, Rabu (1/12). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Teti Rohatiningsih menilai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang dapat mengurangi masalah pertanahan di Indonesia.

“Jika seluruh bidang tanah sudah terdaftar dan terbit sertifikat tanah itu bisa menjadi pegangan masyarakat sebagai aset penting yang harus dijaga,” ungkapnya di Balai Pertemuan Sentul Waterpark, Kabupaten Cilacap, Rabu (1/12).

BACA JUGA: Terlibat Mafia Tanah Rp 3,3 Miliar, Mantan Kades di Kabupaten Bandung Dijebloskan ke Tahanan 

Pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN tersebut, Teti mengingatkan masyarakat untuk terus berhati-hati terhadap mafia tanah.

“Bapak/ibu, jika memang akan mengurus tanah atau membuat sertifikat, carilah notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel dan memiliki integritas yang tinggi," ujarnya.

BACA JUGA: Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

Teti mengatakan hal ini karena banyak modus yang dipakai mafia tanah melibatkan PPAT.

"Pastikan dulu bahwa notaris atau PPAT itu tepercaya karena sekarang yang namanya mafia tanah banyak sekali modusnya. Jadi, kita harus sangat berhati-hati ya,” pesannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suwito mengatakan transformasi digital juga menjadi salah satu langkah membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Jika semuanya (sistem layanan pertanahan) sudah digital, mafia tanah akan sulit untuk mencari celah karena semua datanya sudah masuk sistem,” tutur Suwito.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Karsono menuturkan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mempunyai program Gertak, yaitu Gerakan Pemasangan Patok Serentak untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Program ini juga bertujuan agar masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan PTSL dan mempermudah proses pengukuran.

“Kalau semua bidang tanah sudah dipasang patoknya, akan mempercepat pelaksanaan PTSL,” kata Karsono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan kegiatan Sosialisasi Program PTSL dalam rangka memberi wawasan kepada masyarakat.

"Masyarakat bisa mengetahui bahwa program ini sangat penting untuk mencegah adanya mafia tanah," tegas Indra. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   BPN   Mafia Tanah   PTSL  

Terpopuler