Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

Senin, 29 November 2021 – 16:05 WIB
Ilustrasi - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri, Senin (29/11). "Pak Dubes hadir di Bareskrim. Beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana Supandy, Inu Jajuli di Bareskrim Polri, Senin (29/11).

Keduanya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB. 

BACA JUGA: Mafia Tanah Merajalela, Presiden Diminta Segera Reshuffle Kabinet

Mereka langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri. 

Inu belum memerinci kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya. 

BACA JUGA: Begini Saran BPN Cegah Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Hanya saja, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, almarhum Andi Supandy.

"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.

BACA JUGA: Sofyan Djalil: Masih Ada Oknum Aparat BPN Terlibat Kasus Pertanahan

Dia belum mau bicara banyak mengenai hal ini. 

Inu akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

Setelah membuat laporan, kata Inu, Dubes Andriana rencananya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa almarhum orang tuanya.

Sebelumnya, Polri memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih berjalan, dengan menindak secara hukum pelaku-pelaku kejahatan. Pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah, sepanjang 2021 sebanyak 69 perkara ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri. "Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/11). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler