Jika Terpilih, Marzuki Janji Asingkan Koruptor di Pulau Terpencil

Selasa, 29 Oktober 2013 – 05:51 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie berjanji untuk memberi hukuman berat kepada koruptor dan bandar narkoba apabila dirinya terpilih sebagai presiden pada tahun 2014. Peserta konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat itu ingin menerapkan hukuman pengasingan di pulau yang tak berpenghuni.
    
"Dengan demikian saya harap mereka benar-benar akan kapok untuk mengulangi perbuatannya dan agar perbuatan mereka tidak lagi dicontoh dan diulangi oleh yang lain," kata Marzuki kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Menurut Marzuki, konsep pengasingan di pulau terdalam itu akan memberi efek jera kepada penjahat korupsi dan narkoba. Berbeda dengan hukuman penjara, terpidana yang diasingkan di pulau kosong tidak akan diberikan fasilitas seperti kamar tahanan.

BACA JUGA: Istri Timan Sah Mengajukan PK

Hukuman ini juga dianggap menguntungkan negara karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk fasilitas narapidana.  "Mereka yang dipidana karena narkoba atau korupsi harus benar-benar menjalani hukuman tanpa diberikan fasilitas lainnya oleh negara seperti ruang tahanan, makanan dan lain-lainnya yang cukup banyak menghabiskan anggaran negara," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Konsep hukuman ini diperoleh Marzuki karena terinpirasi kehidupan masyarakat di daerah pedalaman. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menuturkan, kehidupan masyarakat di pulau terpencil lebih memprihatinkan  dibanding para narapidana yang bisa makan teratur tiga kali sehari.

BACA JUGA: KY Ikuti Putusan MA Terkait Hakim Lobi Toilet

Marzuki mengatakan, hukuman pengasingan ini juga akan mengatasi kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sehingga diharapkan isi penghuni lapas bisa berkurang dan kondisiinya lebih manusiawi.

"Sekarang kan banyak yang mengatakan bahwa lapas-lapas yang ada sudah overload. Untuk mengatasi itu tidak perlu membangun atau memperluas lapas yang ada. Dipindahkan saja para koruptor dan bandar narkoba itu dari lapas yang ada," pungkasnya.

BACA JUGA: Panglima TNI: Tak Ada Pemimpin Besar Tanpa Tempaan Waktu

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda menilai konsep pengasingan terpidana kasus korupsi dan narkoba di pulau terpencil sah-sah saja. Namun, menurutnya fasilitas penjara tetap harus disediakan untuk narapidana.

"Para penghuni lapas harus bisa mendapatkan layanan kesehatan, makanan maupun sel yang manusiawi. Jadi tidak boleh para narapidana itu dilepas begitu saja di pulau dan dibiarkan mereka mencari makan sendiri," kata Khairul. (dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset LHI Disamarkan Milik Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler