JAKARTA -- Gonjang ganjing di internal Partai Demokrat menarik perhatian berbagai kalanganMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Asshiddiqie menyarankan agar sejumlah nama, baik kader maupun non kader Partai Demokrat yang dituding M.Nazaruddin ikut menerima aliran "dana haram" dari proyek APBN untuk bersikap ksatria.
"Orang-orang yang disebut (Nazaruddin), kalau merasa menyebabkan beban psikologis bagi institusi tempatnya mengabdi, sebaiknya orang itu mengundurkan diri atau nonaktif dulu
BACA JUGA: Demokrat Ditinggal Anak Muda
Tapi, kultur kita nggak ada yang seperti itu," kata Jimly usai menghadiri Kongres Kemandirian Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, kemarin (25/7).Menurut dia, persoalan Nazaruddin merupakan pertaruhan bagi Partai Demokrat
Jimly menyebut, proses penyelesaian masalah di internal Partai Demokrat tergantung dari Nazaruddin
BACA JUGA: Kader Gerindra Wajib Menangkan Atut-Rano
Bila Nazaruddin yang kini diduga berada di Amerika Latin pulang ke Indonesia atau ditangkap pihak berwenang, maka proses hukum bisa berjalanBACA JUGA: Jika Alasannya Keamanan, Mendagri Tolak Pemilukada Aceh Ditunda
Mungkin ada keterlibatan orang -orang tertentu," katanya.Nazaruddin, lanjut Jimly, harus menuntaskan masalah ini, karena sudah terlanjur berkoar-koar di mediaSalah satu nama yang secara opini kini relatif ?terpenjara? oleh pengakuan Nazaruddin melalui media adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas UrbaningrumNazaruddin menyebut Anas melakukan money politics saat Kongres dengan menggunakan dana dari proyek wisma atlet SEA Games dan proyek Hambalang.
"Karena Nazaruddin sudah keburu ngomong, berapa persen benarnya harus dibuktikanKalau nol persen benernya, Partai Demokrat akan semakin besarKarena terbukti difitnahKalau 90 persen benarnya, ini bahayaPartai Demokrat bisa tenggelamMudah-mudahan banyak bohongnyaKalau tidak kasihan juga partainya dan ini akan menggangu kinerja (pemerintahan) keseluruhan," tuturnya
Nazaruddin beralasan tidak mau pulang, karena tidak percaya proses penegakan hukum, terutama KPK"Namanya bandit ya begitu, orang lain saja yang dituduh," kata JimlyDia menegaskan, semua pihak yang disebut Nazaruddin pada waktunya harus diperiksaTapi, prosesnya harus dimulai dari Nazaruddin yang telah berstatus tersangka.
"Tidak bisa memeriksa orang lain, sebelum memeriksa Nazaruddin terlebih duluDemi keadilan, itu tidak boleh," terangnyaJimly menambahkan bila tidak pulang, Nazaruddin sendiri yang rugi"Sama artinya Nazaruddin memenjarakan dirinya sendiri, seperti dikucilkan," kata Jimly.
Mengenai rekomendasi Rakornas Partai Demokrat, Jimly menyebut komitment yang ditawarkan kepada publik sudah cukup bagusTapi, dia berharap komitment itu benar-benar dibuktikan"Masalahnya, antara kertas dan realitas sering tidak terukur. Tapi, mudah ?mudahan itu bisa menyelesaikan masalah internal," ujarnya.
Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan, partainya tidak dalam posisi untuk berinisiatif mengusulkan panja atau penggunaan hak DPR lainnya berkaitan dengan isu aliran dana proyek APBN ke parpolTapi, dia tidak menolak bila fraksi lain di DPR sepakat untuk menggulirkannya"Kalau itu kesepakatan semua fraksi, mari kita sama ?samaKami dukung penuh," kata Ketua Fraksi PDIP di DPR, itu.
Tjahjo menegaskan, fraksinya lebih mendukung penggunaan audit keuangan ABPN oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)"BPK yang mengaudit setiap anggaran di kementerian, instansi, sampai daerahSaya yakin kalau BPK ada temuan yang mencurigakan atau terindikasi penyimpangan, pasti akan diproses penegak hukum," ujarnya
Terkait tudingan Nazaruddin, Tjahjo menegaskan, PDIP tidak dalam posisi mencampuri urusan "rumah tangga" partai lain"Biarlah aparat penegak hukum saja yang pro aktifKami mendorong untuk mengusut apakah benar itu," tandasnya(pri/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Yakin tak Ada Kerawanan di Papua
Redaktur : Tim Redaksi