Jimly Anggap JK Beri Angin ke Polri untuk Menkriminalisasi KPK

Selasa, 10 Maret 2015 – 17:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim 9, Jimly Asshiddiqie mengaku terusik dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang kriminalisasi. Jimly menilai JK -sapaan Jusuf Kalla- telah membuat pernyataan yang dijadikan alasan dan pembenaran bagi Polri untuk melakukan kriminalisasi terhadap KPK maupun pendukung-pendukungnya.

"Dalam hal ini, para pemimpin malah membuat statement yang disalahpahami seakan-akan memberi kebenaran pada tindakan-tindakan kepolisian. Ini kan bisa berbahaya," ujar Jimly sebelum menemui JK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (10/3).

BACA JUGA: Meski Keberatan, BW Pastikan Mau Digarap Polisi Besok

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan bahwa kriminalisasi adalah sebuah kasus dan bukan masalah istilah semata. Karenanya Jimly mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla agar tidak sampai berbeda pendapat dalam mengatasi kriminalisasi tersebut.

"Ini bukan soal istilah. Ini yang mau kita sampaikan supaya Bapak Wapres bisa melihat masalahnya lebih lengkap, lebih utuh sehingga tidak nanti mengeluarkan statement yang nanti disalahpahami.  Jangan malah seperti memberi angin kepada kepolisian. Itu tidak menyelesaikan masalah," tegas Jimly.

BACA JUGA: Diajak Bergabung Agung, Ical Bilang Belum Waktunya

Sebelumnya, JK melontarkan pernyataan kritis tentang pihak-pihak yang merasa dikriminalisasi. Menurutnya,  tidak semua kasus disebut sebagai kriminalisasi. Jika ada yang dilaporkan pada pihak kepolisian dengan bukti dan data yang cukup, seharusnya dihadapi proses yang ada bukan menganggapnya sebagai kriminalisasi.

JK menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mendukung kriminalisasi. Namun, menurutnya, harus melihat pula dari realita yang terjadi berdasarkan hukum.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Gotong Royong Bisa Jadi Solusi Konflik Antardesa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Tengahi Konflik Pelabuhan Cilamaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler