Jimly: Biar Orang Kapok Bikin Partai

Kamis, 02 Agustus 2018 – 20:45 WIB
Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie setuju dengan besaran parliamentary threshold (PT) empat persen. Bahkan, Jimly menyarankan angkanya dinaikkan lagi menjadi lima persen.

"Saya kira empat persen oke, bila perlu ditambah jadi lima persen," ungkap Jimly di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).

BACA JUGA: Pujian Habib Aboe untuk Prabowo, Abdul Somad dan Ustaz Salim

Namun, Jimly mengatakan, angka PT empat persen sekarang ini juga tidak masalah. Justru, dia berpandangan empat persen memang harus diberlakukan.

"Biar saja sekarang empat persen, bagus itu, karena tidak semua partai harus diberi kesempatan," katanya.

BACA JUGA: Dukung Jangan Ada #2019GantiPresiden, MUI Disentil Gerindra

Menurut dia, dengan ambang batas empat persen maka partai politik akan mengeluarkan biaya yang mahal. Selain itu juga orang tidak mudah dan sembarangan mendirikan partai politik.

"Itu kan mahal biayanya dan orang tidak tobat-tobat juga bikin partai. Maka hanya (partai) yang dapat kepercayaan rakyat saja yang duduk di parlemen itu," katanya.

BACA JUGA: Mahfud MD Layak Jadi Cawapres Jokowi, Nih Alasannya

Sisi lain, Jimly setuju presidential threshold (PT) 20 persen dihapus, namun pemberlakukannya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Asal berlakunya bukan sekarang," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak JK Yakin Banget Pemilu 2019 Bakal Baik-baik Saja


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler