Jimly: Study Banding Politisi Bikin Malu

Rabu, 02 November 2011 – 16:51 WIB

JAKARTA--Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Profesor Jimly Assiddiqqe, menegaskan DPR RI belum menjalankan tugas sebagaimana mestiBaik di bidang legislasi, pengawasan maupun anggaran.
 
"Ketiganya belum dilaksanakan dengan benar oleh DPR," tegas Jimly, Rabu (2/11), di Jakarta saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem Presidensial Cita Rasa Parlemen'. 

Bukan tanpa alasan pakar hukum itu memberikan penilaian demikian

BACA JUGA: Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR

Jimly mencontohkan di bidang legislasi, DPR melakukan studi banding ke luar negeri
DPD tegasnya, juga ikut-ikutan melakukan studi banding

BACA JUGA: PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi

Padahal, lanjut Jimly, studi banding itu bukan kerjaan politisi


"Itu kerjaan staf

BACA JUGA: PKB Bertahan di Tiga Persen

Pemimpin politik tidak pantas mengadakan studi bandingItu bikin maluItu kerjaan staf," ungkap Jimly santai

Begitu juga, tegasnya, DPR terlibat menjadi tim perumus Undang-undangKata Jimly, tidak pernah politisi itu menjadi tim perumus"Itu kerjaan staf," ungkap bekas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu

Apalagi, katanya bila Anggota DPR menjadi tim sinkronisasiTegasnya, itu tak pantas"Menentukan titik koma saja sampai jam lima pagiJadi, itu sama saja mengerjakan pekerjaan staf," ungkapnya

Begitu juga di fungsi pengawasan, Jimly menganggap DPR tidak pernah melaksanakan dengan benarHarusnya, kata Jimly, DPR itu mengawasi sejauh mana Undang-undang, itu dijabarkan dalam peraturan pelaksanaEksekutif Action, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, harusnya itu yang dikawal sampai sejauh mana penjabarannya

"Siapa yang mengawal, ya parlemenTapi, sekarang tidak pernah (dilakukan)Tapi di semua komisi, pengawasan yang dilakukan adalah semua kasusPadahal itu tidak boleh," tegasnya

Dia pun menilai, DPR terlalu banyak mengurus ata terlibat menentukan jabatan sepeleBanyak jabatan teknis yang sepele harus dipilih oleh DPRAkibatnya, kata Jimly,  jumlah UU yang dihasilkan selama masa reformasi turun

"Karena waktu tidak ada, sidang terlalu banyak(Contohnya) Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk apa dipilih DPRBiar eksekutif saja, yang penting atur dalam Undang-undang," kata Jimly tak habis pikir.

Dan sekarang, lanjut dia, sudah ada 50 komisi atau lembaga di negara iniUntuk membahas itu semua, lanjut dia, menguras waktu DPR"Inilah yang menyebabkan kinerja parlemen tidak terarahBelum lagi membuat Undang-undang, masing-masing komisi lain orientasinya," ungkapnya.

Menurut Jimly, parlemen perlu direstrukturisasiBukan hanya DPD, tapi juga DPR"Tapi, intinya DPR dan DPD diperbaikiJadi, citranya tidak menggangu sistem secara keseluruhan," ujarnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fungsi DPD Perlu Diperkuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler