Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga

Rabu, 01 September 2021 – 21:35 WIB
Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Akibat aksi brutal pria berusia 20 tahun ini mengakibatkan sang istri Dinda Lestari, 22, babak belur.

BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi saat keduanya menginap di hotel.

Sang suami sempat menjadi buronan selama tiga bulan, karena melarikan diri usai menganiaya sang istri.

BACA JUGA: Lihat, Ini Rumah Mewah Tersangka Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi

Ceritanya, pada Rabu 25 Mei lalu keduanya menginap di Hotel Queen di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat.

Mereka mencari hotel karena kelelahan setelah menempuh bepergian jauh dari Batulicin.

BACA JUGA: Gegara Ini RF Cekcok dengan Istri, Aniaya Anaknya yang Balita, Sontoloyo

Pasangan muda ini tinggal di Jalan Merpati Kelurahan Makmur Mulia Kecamatan Satu Kabupaten Tanah Bumbu.

Niat perjalanan itu untuk mengunjungi orang tua Dinda.

Setelah tidur semalaman, sang istri membangunkan suaminya. Agar ia bergegas mandi dan berpakaian untuk mengunjungi mertuanya.

Tanggapan Jimmy sungguh menyakitkan. Bukannya beranjak bangun, ia malah melepas tendangan ke muka istrinya. Syukur meleset.

Merasa terancam, korban berteriak meminta tolong. Pelaku malah makin beringas. Mengambil bantal untuk menyekap muka pasangannya.

Berontak habis-habisan, ia berhasil melepaskan diri. Dinda segera berlari ke pintu kamar, Jimmy pun sempat menarik tangannya.

Kesakitan dan trauma, korban pulang ke rumah orang tuanya. Tak menerima perlakuan itu, keluarga sepakat untuk melapor ke Polsek Banjarmasin Barat. Tetapi Jimmy sudah menghilang dan bersembunyi.

“Pelaku rupanya langsung kabur ke Kaltim. Selama tiga pekan di sana, ia beralih ke persembunyian di Kandangan (Kabupaten Hulu Sungai Selatan),” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting kemarin (31/8).

“Kami sudah mengetahui ia di Hulu Sungai. Tapi sengaja kami diamkan agar keadaan tenang dan mudah disergap,” tambahnya.

Dalam insiden itu, Dinda mengalami luka di bibir. Lebam di tangan dan wajahnya.

Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler