JK Anggap Tak Perlu Perppu Khusus ISIS

Kamis, 26 Maret 2015 – 22:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku berbeda pendapat dengan sejumlah menteri di Kabinet Kerja terkait wacana pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menangkal penyeberan dan keterlibatan WNI dalam gerakan Negara Islam irak Suriah (ISIS). JK -panggilan Jusuf Kalla- menganggap untuk menangkal ISIS tak perlu dengan perppu.

"Tidak perlu pakai perppu untuk itu. Pakai undang-undang yang ada saja," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (26/3).

BACA JUGA: DPR Ngadat, Politikus PPP Salahkan Pimpinan

Sebelumnya, sejumlah menteri seperti menilai upaya untuk menangkal ISIS tidak cukup hanya dengan UU Antiiteror. Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno merasa perlu ada perppu untuk mengatur lebih rinci larangan terkait ISIS.

Namun, JK memiliki pandangan lain. Menurutnya, menindak pengikut ISIS cukup dengan menggunakan UU Antiteror.

BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan KPU Jangan Sembarangan Bikin Aturan Pilkada

Ia menganggap undang-undang itu sudah cukup kuat saat ini untuk memberi efek jera. Yang terpenting, kata dia, pemerintah tegas menindak gerakan tersebut.

"Teroris itu, selama dia berbuat jahat, siapa pun dia, harus dihukum. Tidak perlu harus ada spesifik aturan tentang ISIS," tegas JK.

BACA JUGA: KPU Usul Pemenang Pilkada Tersangka, Ditunda Pelantikannya

Terkait penyebaran ISIS, JK mengakui bahwa jaringan radikal itu sudah masuk dan tersebar di Indonesia. Dengan UU Antiteror, katanya, jaringan ISIS di Indonesia sudha bisa diproses hukum.

Sebelumnya wacana tentang perppu larangan ISIS disampaikan Menteri Tedjo. Usul itu muncul saat 16 WNI ditangkap oleh otoritas Turki karena ingin menyeberang ke Syria.

Tedjo menganggap saat ini tidak ada aturan khusus yang melarang WNI untuk bergabung dengan ISIS. Selain itu, tidak ada sanksi seperti pencabutan kewarganegaraan, jika ada warga yang sudah telanjur bergabung ke wilayah ISIS.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Curiga Isu Teroris Poso Dijadikan Proyek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler