JK Dukung Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba

Rabu, 10 Desember 2014 – 18:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi momentum sejumlah pihak untuk mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak grasi 64 terpidana mati kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Keputusan itu dinilai melanggar HAM.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai jika keputusan tersebut sudah tepat. Menurut dia, justru para bandar narkoba itulah yang melanggar HAM. ”Narkoba menyebabkan kematian orang. Itu yang melanggar HAM,” ujarnya dalam Lokakarya Nasional HAM di Jakarta, Rabu (10/12).

BACA JUGA: Anak Buah Agung: Tidak Mungkin Hitam Bersatu dengan Putih

JK mengatakan, setiap orang memang memiliki hak untuk hidup. Namun, hak itu juga dibarengi kewajiban bahwa setiap orang harus menjaga agar perbuatannya tidak menyebabkan orang lain kehilangan nyawa. ”Artinya, semua orang harus taat hukum,” katanya.

Selain itu, lanjut JK, keputusan untuk menghukum mati para terpidana kasus narkoba hanya menjalankan putusan pengadilan, mulai tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, yang menjatuhkan vonis hukuman mati. ”Mereka (terpidana) minta presiden mengampuni. Presiden hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja,” ucapnya.

BACA JUGA: Beredar Kabar SBY Lagi Galau, Kongres PD Mau Dimajukan

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengkritik rencana pemerintah yang akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, seiring penolakan grasi oleh Presiden Jokowi. ”Itu berpotensi melanggar HAM. Selain itu, kemungkinan kesaksian dari para terpidana juga hilang,” ujarnya. (owi/fal)

BACA JUGA: Operasi Zebra Dua Pekan, Lebih 500 Ribu Surat Tilang Dikeluarkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah yang Bodong Kantongi NIP, Honorer Gandeng ICW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler