JK Harapkan Ical Tak Usah Melawan Putusan Banding

Sabtu, 11 Juli 2015 – 17:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas keputusannya mengakui kubu Agung Laksono  sebagai pengurus sah Partai Golkar. JK -sapaan Jusuf Kalla- menganggap putusan itu semakin membuat upaya Golkar untuk mencapai islah semakin dekat.

"PT TUN artinya di tingkat pemerintah tak ada soal. Artinya apapun ini, persatuannya sudah mengerucut," kata JK di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (11/7).

BACA JUGA: Polri Sudah Kantongi Terduga Pelaku Pemboman Mal Alam Sutera

Selain itu JK juga mengatakan, dengan adanya putusan banding dari PT TUN DKI maka peluang Golkar untuk ikut serta dalam pilkada serentak tahun ini juga makin besar. Pasalnya, KPU hanya mengakui partai yang kepengurusannya sudah memiliki keabsahan tetap secara hukum.

Saat ditanya mengenai rencana kubu Aburizal Bakrie melawan putusan PT TUN DKI dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, JK mengaku menghormatinya. Namun, ketua umum Golkar periode 2004-2019 itu tetap berharap agar Ical -sapaan Aburizal- mengurungkan niat mengajukan kasasi demi persatuan Golkar.

BACA JUGA: Mensos: Data Penerima PSKS Harus Valid

"Kalau nanti masih ada lagi kasasi, muda-mudahan tidak, ya selesai persoalan nanti. Tapi saya belum bicarakan (dengan Aburizal)," pungkas JK.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Hasto Difitnah, Calon Kada dari PDIP Polisikan Pemberitaan Majalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Menteri Jonan agar Pemudik tak Naik Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler