JK: Konferensi di Bali Usai Teror Bom adalah Keputusan Darurat

Rabu, 04 Juni 2014 – 12:56 WIB
Jusuf Kalla.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat, Rabu (4/6).

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa JK itu memaparkan soal penyelenggaraan konferensi internasional.

BACA JUGA: Berkaca dari Kasus SDA, Presiden Minta Menteri Jangan Bikin Bom Waktu

Salah satunya adalah penyelenggaraan konferensi di Bali yang diadakan setelah peristiwa Bom Bali.

"Pada waktu itu, akibat bom Bali maka turis di Bali langsung merosot luar biasa. Tiap hari biasanya 5500 langsung jadi 1000 sehingga sepi dan merugikan masyarakat Bali secara keseluruhan," kata JK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/6).

BACA JUGA: Presiden Sindir Menteri yang Rajin Jadi Timses Capres

Oleh karenanya, JK menambahkan, ada beberapa langkah yang diambil terkait persoalan itu. Pertama mengamankan Bali dengan melengkapi seluruh aparat kepolisian dan sebagainya dengan sebaiknya.

Kedua, mendorong turis dalam negeri antara lain dengan menyatukan hari libur. Ketiga supaya luar negeri tetap percaya bahwa Bali tidak hilang atau tidak rusak sama sekali, maka memindahkan konferensi-konferensi dari tempat lain ke Pulau Dewata.

BACA JUGA: Presiden Kembali Sentil Menteri yang Jadi Timses Capres

Tempat lain yang dimaksud JK adalah konferensi di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Agar Bali tetap menjadi tujuan perhatian dan wisata internasional sehingga masyarakat Bali bisa hidup," ucapnya.

JK menyatakan, konferensi di Bali merupakan suatu keputusan darurat yang diambil pemerintah saat itu.
Bahkan ada pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom Bali.

"Iya, itu untuk mengatakan bahwa bom Bali termasuk dalam kerangka teror sehingga darurat. Pemerintah jelas sekali mendeclare bahwa bom Bali itu darurat," ucap JK.

Menurut JK, konferensi internasional memberikan pengaruh positif bagi Bali usai terjadinya teror bom Bali. Ia mengungkapkan, orang memperkirakan Bali itu baru normal dua tahun, tapi ternyata normal enam bulan.

"Artinya wisata Bali kembali ke 5.000 per enam bulan. Itu hasil antara lain dengan membuat suasana Bali itu menarik internasional dengan konferensi. Tiap konferensi pasti banyak yang datang dan isu yang menarik internasional. Itu kenapa konferensi internasional itu semua dipindahkan ke Bali," tandas JK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Belum Ada Ancaman Teror Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler