JK: KPK Harusnya Ambil-alih Kasus Gayus

Rabu, 12 Januari 2011 – 11:38 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap KPK mengambil-alih kasus Gayus"Undang-Undang itu kan menyebutkannya begitu

BACA JUGA: Sanksi Pegawai Pajak Diperkuat PMK

Kalau kasus besar yang berkaitan dengan korupsi, mestinya diambilalih oleh KPK," ujarnya Rabu (12/1) pagi, di kantor KPK
Kehadiran JK ke KPK sebagai Ketua PMI sendiri, adalah untuk memantau pelaksanaan donor darah.

Hanya saja, menurut JK lagi, yang berwenang untuk penanganan kasus Gayus itu sepenuhnya adalah para penegak hukum

BACA JUGA: Dikritik Mega, Komite 33 Bela SBY

"Termasuklah komisi hukum di DPR, (yang) dapat mengawasi," ungkapnya.

Saat ditanya soal kabar adanya keterlibatan pengusaha sebagai beking Gayus, JK tampak enggan mengomentarinya
Ia hanya berusaha memberikan sedikit jawaban normatif dan diplomatis.

"Itu kan baru kabarnya

BACA JUGA: Menkeu Persilakan Gayus Blak-blakan

Tidak bisa kita hanya mengira-ngira tanpa bukti," tegas sosok yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, sembari tersenyum(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancaman Blokir Belum Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler