JK: Prabowo-Hatta Jangan Lagi Mempersulit

Jumat, 22 Agustus 2014 – 00:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jusuf Kalla berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang mereka ajukan. JK mengingatkan, tak ada lagi langkah yang bisa diambil untuk mempermasalahkan penetapan KPU mengenai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Kami harapkan Prabowo Hatta, karena kita setujui putusan MK final dan mengikat, jangan mempersulit lagi. Kita bersatu, tak usah lagi memperpanjang masalah," ujar JK yang didampingi Jokowi dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta (Kamis, 21/8).

BACA JUGA: PKB Ingatkan Jokowi-JK Tidak Terlena Kemenangan

JK yang nampak sumringah juga mengatakan tak ada gunanya mempersoalkan hasil Pilpres 2014 melalui Pansus Pilpres dan gugatan ke PTUN.

"Apanya yang mau di-PTUN-kan? Ini kan (masalah) hukum, sudah selesai. Pansus kan hukum, hukum kan sudah selesai. Ini hanya akan menyusahkan masyarakat. Membahas lagi, mendebat lagi," papar JK.

BACA JUGA: Nazaruddin Kembali Umbar Keinginan Anas Menjadi Presiden

Lebih lanjut JK menyampaikan terima kasih dan pengharagaan yang tinggi kepada hakim MK yang telah menegakkan spirit keadilan, profesional dan betul-betul independen dalam memutus perkara sengketa Pilpres.

"Walapun beberapa hakim MK masih dari partai disana (kubu Prabowo-Hatta) tapi kompak, tidak ada dissenting opinion, tidak ada perbedaan sama sekali," kata JK. (dem/rmo/jpnn)

BACA JUGA: PDIP: Dalil Prabowo-Hatta Didasari Asumsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTP Lama Tak Berlaku 4 Bulan Lagi, Tunggu Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler