jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu lembaga tinggi negara ternyata belum memasang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Salah satu pimpinan DPR beralasan pemasangan foto presiden dan wapres itu bukanlah satu kewajiban.
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mempermasalahkan lebih jauh soal tiadanya foto resminya bersama Presiden Joko Widodo di ruang-ruang sidang DPR. JK -sapaan Jusuf Kalla- menganggap DPR hanya lupa memasang foto itu.
BACA JUGA: Pengamat Kritisi Sikap Demokrat karena Tak Ikut Usung Interpelasi
"Kan cuman lupa aja," ujar JK di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/12).
Oleh karena itu, JK mengaku tak tersinggung dengan pandangan salah satu unsur pimpinan DPR yang menyebut pemasangan foto presiden dan wapres bukanlah kewajiban yang diatur undang-undang. JK justru dengan nada santai mempersilakan parlemen beradaptasi dengan aturan yang ada.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Matangkan Rancangan Inpres Efisiensi Anggaran
"Ini kan masih 40 hari (pascapelantikan presiden-wapres). Kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak tampak di Gedung DPR. Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pemasangan foto itu tak tercantum dalam peraturan tata tertib DPR maupun UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
BACA JUGA: JK: Biar Masyarakat yang Menilai Golkar
Politikus Partai Demokrat ini juga membantah anggapan bahwa tidak dipasangnya foto Jokowi-JK itu akibat adanya perpecahan di DPR antara kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah dengan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai mayoritas kursi di parlemen.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 35 WNI Tenggelam di Laut Rusia, BNP2TKI Langsung Himpun Data
Redaktur : Tim Redaksi