KemenPAN-RB Matangkan Rancangan Inpres Efisiensi Anggaran

Bakal Diberlakukan Mulai Awal 2015

Rabu, 03 Desember 2014 – 01:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok rancangan instruksi presiden tentang efisiensi, penghematan serta pola hidup sederhana di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Rancanangan Inpres itu merupakan integrasi dari tiga surat edaran yang telah dikeluarkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

"Agar posisi surat edaran menjadi lebih kuat, maka akan dibuatkan Inpres agar dipatuhi seluruh aparatur baik di pusat dan daerah," kata SesmenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji kepada JPNN, Selasa (2/12).

BACA JUGA: JK: Biar Masyarakat yang Menilai Golkar

Dwi menjelaskan, tiga surat edaran yang dikeluarkan MenPAN-RB efeknya berdampak pada penguatan APBD maupun APBN. Sebab, selama ini belanja aparatur sangat berlebihan sehingga mengurangi belanja infrastruktur.

"Karena di lapangan masih banyak yang tidak mengindahkan surat edaran, pemerintah memutuskan membuatnya menjadi Inpres. Diharapkan sebelum 2015 Inpres itu sudah diteken Pak Presiden karena awal tahun depan akan diberlakukan," paparnya.

BACA JUGA: 35 WNI Tenggelam di Laut Rusia, BNP2TKI Langsung Himpun Data

Sebelumnya, Yuddy melalui tiga surat edaran MenPAN-RB memerintahkan seluruh instansi pemerintahan melakukan penghematan mulai dari makanan yang disajikan dalam rapat, tempat rapat yang tidak boleh di hotel kecuali pesertanya banyak, hingga hemat penggunaan pendingin ruangan dan alat tulis kantor (ATK). Yuddy juga melakukan pembatasan terhadap jumlah undangan pernikahan yang dihadiri para birokrat, pembelian mobil dinas, hingga pembangunan kantor/gedung dan lain-lain.(esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Waswas Hasil TKD-TKB Dimanipulasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pastikan Revisi UU MD3 Tanpa DPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler