jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat (Sigma), Said Salahuddin mengkritisi sikap Partai Demokrat (PD) dalam menyikapi langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lebih memilih mendorong anggotanya di DPR mengajukan hak bertanya ketimbang mendukung pengajuan hak interpelasi.
Menurut Said, antara hak bertanya dan interpelasi memang terkesan mirip. “Tapi menurut hukum, hak mengajukan pertanyaan yang dimiliki anggota DPR berbeda makna dengan hak bertanya anggota DPR,” ujar Said di Jakarta, Selasa (2/12).
BACA JUGA: KemenPAN-RB Matangkan Rancangan Inpres Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut pria yang dikenal sebagai pemerhati pemilu itu mengatakan, penjelasan tentang perbedaan makna itu tertuang dalam Pasal 257 huruf a UU MPR, DPR, DPD dan DPRD. Karena itu, kata Said, PD lebih baik mengidentifikasi kembali kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, baik terkait urgensi maupun implikasinya.
"Kalau saya berpendapat, kebijakan tersebut berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Karena itu lebih tepat bagi partai-partai politik di DPR mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding sekadar mendorong anggota fraksinya menggunakan hak mengajukan pertanyaan," katanya.
BACA JUGA: JK: Biar Masyarakat yang Menilai Golkar
Said menambahkan, derajat hak mengajukan pertanyaan anggota DPR terlalu rendah untuk merespons kenaikan harga BBM. Sebab, levelnya hanya pada individu anggota. Sementara hak interpelasi level institusi DPR.
Said lantas mengutip Pasal 79 ayat (2) UU MD3 yang menyebut hak interpelasi adalah hak DPR meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karenanya jika PD sekadar mendorong anggotanya penggunaan hak mengajukan pertanyaan ketimbang ikut mengusung interpelasi DPR, maka partai pemenang Pemilu 2004 itu bisa dianggap tidak peka dengan keadaan masyarakat.
BACA JUGA: 35 WNI Tenggelam di Laut Rusia, BNP2TKI Langsung Himpun Data
“Perlu diketahui, andai pun tidak ada anggota DPR dari fraksi Demokrat ikut menjadi pengusul hak interpelasi DPR, tidak menghambat digelarnya rapat paripurna membahas hak interpelasi itu," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Tes CPNS Waswas Hasil TKD-TKB Dimanipulasi
Redaktur : Tim Redaksi