JK Tegaskan DPR Tak Bisa Dibubarkan karena Kisruh Internal

Rabu, 05 November 2014 – 22:11 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menentang keras wacana tentang pembubaran DPR akibat berbagai kisruh yang saat ini terjadi lembaga legislatif. Pria yang akrab disapa JK itu menyampaikan hal tersebut menyusul munculnya gerakan dari LSM yang mengajukan constitutional complaint ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membubarkan DPR saat ini yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Ya tak bisalah. Kalau kau punya rumah sedikit bertengkar emangnya rumah kau mau bubarin? Kan tidak, selesaikan dulu masalahnya," tutur JK di Jakarta, Rabu, (5/11).

BACA JUGA: Rini Instruksikan Direksi BUMN Gunakan Pesawat Ekonomi

JK masih menyakini bahwa kisruh di parlemen hingga munculnya DPR tandingan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Menurutnya, parlemen adalah milik bersama sehingga cara itu terbaik untuk menyelesaikan masalah.

"Kita harapkan musyawarah dan penyelesaian secara baik dan adil. DPR milik bersama dari anggota itu, jadi tidak ada yang lebih dan kurang dari pada yang lainnya," tegas JK.

BACA JUGA: MK Putuskan Petani Penggarap Lahan Negara Tak Perlu Bayar Sewa

Sebelumnya, LSM yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Resah DPR (AMAR DPR) kemarin telah melakukan constitutional complaint ke MK. LSM itu menyebut dualisme kepemimpinan di DPR dan perselisihan yang terjadi di antara anggota legislatif telah mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan penuh melalui pemilihan legislatif.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Senator: Kartu Jokowi Ulangi Kegagalan BLT

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Usut Dugaan Korupsi Bandara Juwata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler