Polri Usut Dugaan Korupsi Bandara Juwata

Rabu, 05 November 2014 – 21:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

"Dugaan korupsinya berupa pengadaan pekerjaan pengembangan Bandara Juwata," kata Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Polri Telusuri Dugaan Teroris Tertembak di Poso

Dijelaskan, proyek ini berupa pematangan dan pembersihan lahan persiapan pembuatan parales runway seluas 250 ribu meter kubik. "Dengan melalui program stimulus fiskal tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sekitar Rp 50 miliar," ujarnya.

Menurut Djoko, dugaan korupsi itu dilakukan oleh seorang tersangka berinisial HJ.  Djoko menjelaskan, yang bersangkutan mengetahui konsultan tidak membuat laporan per termin untuk pencairan dana.

BACA JUGA: Tiga Menteri Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

"Kemudian memerintahkan konsultan tidak membuat dokumen lengkap dalam lampiran Surat Perintah Membayar (SPM)," ungkap Djoko. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fadli Zon Anggap Jokowi Lelet Tunjuk Jaksa Agung Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Minta Masyarakat tak Serbu Pom Bensin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler