Joget di Atas Motor, Terekam, Viral, Sakhiun Kena Tilang

Jumat, 09 Maret 2018 – 14:16 WIB
Sakhiun (kanan). Foto: for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Barat terpaksa menilang pengendara sepeda motor bernama Sakhiun. Pasalnya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu joget di atas motor ketika di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Darmanto mengatakan, dari video yang dia dapat pelaku sempat berdiri dan lepas tangan dengan keadaan motor berjalan.

BACA JUGA: Ratusan Personel Amankan Cap Go Meh Glodok 

Aksinya itu direkam pengendara lain dan diunggah ke media sosial hingga viral. Setelah viral petugas lantas mendatangi Sakhiun.

BACA JUGA: 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Jakarta Barat

“Dia beraksi di Jalan Hayam Wuruk kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009," terang Darmanto, Jumat (9/3).

BACA JUGA: Hampir Lulus Bintara Polri, Eeeh Malah Masuk Bui

Belum diketahui pasti apa yang membuat pengendara motor itu menari kegirangan. Menurut Darmanto, pelaku ditilang karena aksinya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Memang Pakai Narkoba, Nih Buktinya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler