Jogja Siapkan Layanan Berbasis Online di Kelurahan

Rabu, 07 Desember 2016 – 15:35 WIB
Ilustrasi: Techrasa

jpnn.com - JOGJA - Kota Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berbenah untuk menjadi kota pintar alias smart city. Caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI).

Kini, Pemerintah Kota Jogja sedang menyiapkan perangkat berbasis IT untuk melayani warga di kelurahan. Rencananya, sistem berbasis online itu akan diterapkan pada tahun depan.

BACA JUGA: Potongan Tubuh Korban Pesawat Jatuh Dibagi 7 Sampel DNA

Targetnya warga bisa semakin mudah mengakses layanan publik. Hanya dengan mengklik di komputer atau smartphone, warga bisa memperoleh layanan publik tanpa harus antre di kelurahan.

Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemkot Jogja Sukadarisman mengatakan, pelayanan berbasis online itu bisa diakses dari mana saja.  ”Untuk pengurusan surat keterangan atau pelayanan lain bisa diakses secara online, tidak perlu datang ke kantor kelurahan,” ujarnya.

BACA JUGA: 10 Warga Tanggamus yang Ditangkap Polda Sumut Bukan Teroris

Aris -sapaan akrabnya- menjelaskan, realisasi layanan berbasis aplikasi mobile tersebut akan diawali dengan integrasi sistem informasi data kependudukan. Sebab, proses verifikasi pengguna saat mengakses layanan itu akan didasarkan pada nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut dia, untuk bisa menikmati layanan itu diperlukan registrasi dan verifikasi. ”Dasar yang digunakan adalah nomor induk kependudukan sehingga diperlukan integrasi data kependudukan terlebih dulu,” katanya.

BACA JUGA: Praktik Tenaga Dalam, Ahmad Malah Tenggelam

Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap dulu. Salah satu kelurahan yang memiliki rintisan layanan berbasis online adalah Rejowinangun.

Hanya saja, katanya, layanan itu memang masih butuh penyempurnaan.  ”Namun, kami akan upayakan agar layanan berbasis mobile ini bisa diakses dan digunakan secara mudah oleh masyarakat,” katanya.

Aris mengatakan, pemberian layanan secara online tidak hanya akan berhenti di tingkat kelurahan saja tetapi juga akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi termasuk ke instansi di Balai Kota Jogja. Menurut dia, program itu merupakan bagian dari upaya pemda mewujudkan Kota Jogja sebagai smart city.

Sebelumnya Pemkot Jogja sudah menerapkan layanan berbasis online dalam pembuatan akta. Sistem online juga sudah diterapkan dalam pembelian tiket masuk Taman Pintar.

Sebelumnya, Pemkot Jogja juga  memperoleh penghargaan smart city kategori kota menengah dari lembaga independen non-pemerintah, CitiasiaInc. Kota Jogja memperoleh indeks 49,94 persen untuk kesiapan menuju smart city atau penilaian tertinggi untuk kategori kota menengah.

”Penghargaan ini mengejutkan karena kami sama sekali tidak mengetahui pelaksanaan penilaiannya. Jadi, ini adalah penghargaan yang diberikan secara objektif, katanya.(pra/eri/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Aceh Akibatkan 25 Tewas dan 26 Luka Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler